Gempa di Malang, BPBD: Nihil Korban Jiwa dan Kerusakan Bangunan
Gempa sebesar magnitudo 4,9 di Kabupaten Malang tidak menimbulkan korban jiwa pun juga kerusakan harta dan benda. Hal ini dipastikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan di Malang menegaskan pihaknya melakukan koordinasi dengan dengan sejumlah relawan di wilayah Kabupaten Malang.
Hasilnya tidak didapati adanya laporan tentang kerusakan bangunan, juga korban jiwa akibat gempa yang berlangsung pada Selasa, 13 Agustus 2024. "Nihil, tidak ada laporan yang kami terima soal kerusakan. Korban juga tidak ada," katanya dikutip dari Antara, Selasa 13 Agustus 2024.
Diberitakan sebelumnya, gempa sebesar magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Kabupaten malang, pada Selasa 13 Agustus 2024, pukul 10.03 WIB berlokasi 9.18 LS, 112.59 BT atau 115 kilometer tenggara Kabupaten Malang.
Guncangan gempa mencapai skala 2 hingga 3 MMI yang masuk dalam kategori guncangan lemah. Meski begitu, guncangan gempa dengan pusat di kedalaman 57 km di laut itu, dirasakan hingga wilayah lain seperti Blitar, Lumajang dan Jember.