Gempa Cianjur, Pemkot Kediri Tertibkan Penggalangan Dana Bodong
Dinas Sosial Kota Kediri mengimbau bagi warganya yang ingin berpartisipasi untuk membantu meringankan beban korban bencana gempa di Cianjur Jawa Barat, hendaknya disalurkan kepada lembaga yang sudah mendapat rekomendasi izin dari dinas terkait.
Keterangan ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetyo, ditemui usai melaksanakan sidak pendistribusian bansos di Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kamis 24 November 2022.
"Bagi warga Kota Kediri yang menyalurkan bantuan sosial untuk mereka, maka harus disalurkan ke dalam bentuk yang benar. Artinya apa , lembaga yang membuat mengumpulkan donator harus mendaftarkan diri ke Dinsos dulu . Setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial, monggo silakan, mau mengadakan," imbaunya.
Lebih lanjut, Paulus menjelaskan jika izin sudah dikantongi, maka Dinas Sosial Kota Kediri memiliki kewenangan untuk memonitor berapa jumlah hasil sumbangan yang dikumpulkan dan disalurkan kepada siapa.
"Agar apa ? agar bantuan itu tepat sasaran karena kami akan memonitor jumlah uang yang dikumpulkan dan sudah disalurkan kepada siapa," tuturnya.
Pria yang akrab disapa Paulus ini mengaku sudah ada beberapa pihak yang sudah mengajukan izin dan ada yang belum.
"Ada beberapa yang sudah izin kepada kami dan ada yang belum. Maka yang belum kami bisa langsung telephone Satpol PP Kota Kediri untuk dihentikan," ungkapnya.
Seperti diketahui bencana gempa yang terjadi di Cianjur pada hari Senin 21 November 2022 sekitar pukul 13.21 WIB lalu telah mengakibatkan kerusakan prasarana fisik serta ratusan warga dinyatakan meninggal dunia.
Advertisement