Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum Tertangkap hingga Akhir 2023
Buron Utama Polri, yaitu Fredy Pratama masih melenggang dan menghirup udara bebas hingga akhir 2023 ini. Gembong Narkoba yang punya puluhan kaki tangan di sejumlah negara di luar negeri ini, jadi salah satu berita panas Desember akhir ini.
Untuk penangkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (SP3GN) Polri tengah berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police). Meski demikian tidak mudah bagi penegak hukum menangkap gembong narkoba ini.
Menurut Kasubsatgas Gakum SP3GN Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan kejasama ini bertujuan untuk memperluas kerjasama dan mengetahui keberadaan Fredy Pratama yang diindikasikan berada di Thailand.
"Bahkan sekarang kita sudah join dengan BNN kemarin untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, Kepolisian Thailand, Divhubinter Polri, Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol," ungkap Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (29 Desember 2023.
Dikatakan Mukti, pihaknya masih menemukan kendala untuk menemukan Fredy Pratama. Salah satunya, Fredy diduga dilindungi oleh gangster yang berada di Thailand. "Kita masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan karena saya bilang tadi dari kemarin, dia (Fredy) dilindungi oleh gangster, karena orang tuanya adalah bagian dari dindikasi narkoba di daerah Thailand, jadi mohon waktu," tandasnya.
Sudah 39 Anak Buah Fredy Ditangkap
Sebelumnya lima orang ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polri telah ditangkap. Lima orang tersebut diduga adalah anak buah Fredy Pratama—gembong narkoba internasional yang kini jadi daftar pencarian orang (DPO) alias buron utama Polri.
Catatan Satgas Narkoba Polri dibentuk atas arahan Presiden Joko Widodo. Satgas sudah bekerja 21 September hingga awal Oktober 2023 ini.
Dalam kasus ini Polri sudah menetapkan 39 tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. Rinciannya 12 tersangka sudah tahap dua, tujuh tersangka berkasnya sudah lengkap (P21), 12 tersangka dalam proses pemberkasan, dan delapan tersangka dalam proses penyidikan.
Menurut Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri yang juga bertindak sebagai Kasatgas menyampaikan adanya lima tersangka baru yang ditangkap terkait jaringan Fredy Pratama.
"Satgas penanganan narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap lima tersangka jaringan FP (Fredy Pratama) yang terkait dengan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU narkotika, sehingga total 44 tersangka," jelas Asep Edi yang juga tercatat sebagai Kasatgas Narkoba (ngopibareng.id Selasa 3 Oktober 2023)
Advertisement