Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Perairan Indonesia, 23 November
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG merilis peringatan dini gelombang tinggi, hari ini, Kamis 23 November 2023 pukul 07.00 WIB.
Peringatan dini gelombang tinggi tersebut berlaku hingga Jumat, 24 November 2023 pukul 07.00 WIB.
Tinggi gelombang mencapai empat meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara dan Perairan Utara Kepulauan Natuna.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan angin berkisar 8-30 knot.
Sementara, di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur hingga selatan dengan kecepatan 6-25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Perairan Kepulauan Anambas hingga Natuna, Laut Natuna, Laut Jawa, dan Perairan Merauke.
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 Meter)
Perairan Barat Kepulauan Mentawai
Perairan Pulau Enggano hingga Bengkulu
Perairan Barat Lampung
Samudra Hindia Barat Aceh hingga Lampung
Selat Sunda bagian Barat dan Selatan
Perairan Selatan Jawa hingga P. Sumbawa
Selat Bali - Lombok - Alas bagian Selatan
Samudra Hindia Selatan Banten hingga Pulau Sumba
Perairan Kepulauan Anambas
Perairan Selatan Kepulauan Natuna
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 Meter)
Perairan Kepulauan Subi - Serasan
Laut Natuna
Laut Jawa bagian tengah dan timur
Selat Makassar bagian selatan
Laut Sulawesi
Perairan Kepulauan Talaud
Laut Maluku bagian utara
Perairan utara Halmahera
Laut Halmahera
Perairan utara Papua Barat
Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua
Laut Arafuru bagian timur
Area Perairan Bergelombang Tinggi (2,50 - 4,0 Meter)
Laut Natuna Utara
Perairan Utara Kepulauan Natuna
Saran Keselamatan
BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi berikut ini:
Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m);
Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m);
Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m);
Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.