Geledah Pemkab Jombang, KPK Bawa Sekoper Dokumen
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah koper yang diduga berisi beragam dokumen penting yang diambil dari sejumlah ruangan pejabat di Pemerintah Kabupaten Jombang menyusul Bupati Jombang yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan, Senin, 5 Februari 2018, siang misalnya di ruang kerja Bupati Jombang Nyono Suharli. KPK datang sejak jam 11.20 WIB, lalu menggeledah ruangan tersebut. Penggeledahan ruang Bupati itu berlangsung hingga sekitar jam 17.00 WIB, setelahnya rombongan meninggalkan ruangan Bupati.
Selama proses penggeledahan, sejumlah pejabat juga ikut mendampingi misalnya Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Ita Triwibawati, serta sejumlah pejabat lainnya. Mereka sempat dikumpulkan di ruangan rapat Wakil Bupati Jombang.
Namun, pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup. Setelahnya, rombongan tim penyidik itu turun dari ruangan Bupati yang ada di tiga tersebut. Mereka membawa sejumlah koper yang diduga berisi dokumen penting terkait dengan kasus yang saat ini ditangani oleh KPK.
Wakil Bupati Jombang Mundjidah tidak berbicara banyak ketika dikonfirmasi setelah pemeriksaan itu. Ia hanya mengatakan, tim penyidik membawa sejumlah dokumen, tapi enggan mengungkapkan dokumen apa saja.
"Hanya dokumen saja," katanya singkat dan langsung meninggalkan ruangan.
Setelah dari ruang kerja Bupati Jombang, rombongan Tim Penyidik KPK langsung melanjutkan pemeriksaan ke ruang Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Di lokasi itu, penyidik juga menggeledah ruangan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang, IN.
Sebelumnya, tim juga melakukan penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang. Dari tempat-tempat tersebut KPU juga menyita sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam koper besar.
Bupati Nyono terjerat OTT KPK, pada Sabtu, 3 Februari. Ia ditangkap lantaran diduga menerima sejumlah uang suap terkait perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang. Selain menetapkan status tersangka pada Bupati Nyono, KPK juga menetapkan tersangka pada pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang INS. Dana itu diduga untuk biaya kampanye dirinya di Pilkada Kabupaten Jombang 2018.
Bupati Nyono yang sebelumnya Ketua DPW Golkar Jatim itu kembali maju Pilkada Jombang, menggandeng Subaidi Muhtar sebagai bakal calon Wakil Bupati. Pasangan ini diusung beberapa partai antara lain Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, serta Partai NasDem dengan total kursi hingga 27 kursi di parlemen. Namun, belakangan PAN menarik dukungan karena kasus yang membelit Nyono.
Bupati Nyono sebelumnya bergandengan dengan Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab. Bupati yang juga seorang pengusaha itu berniat kembali memimpin Kabupaten Jombang periode 2018-2023. Namun, keduanya "pisah" di Pilkada 2018.
Mundjidah Wahab juga maju di pilkada ini bergandengan dengan Sumrambah. Mundjidah adalah Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Jombang. Pasangan ini diusung tiga partai politik yaitu PPP, Partai Demokrat dan Partai Gerindra. Selain itu, mereka juga didukung Partai Perindo.
Sementara itu, pasangan ketiga adalah M Syafiin - Choirul Anam yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura. Selain itu pasangan ini juga didukung partai nonparlemen, yaitu PKPI dan PBB. M Syafiin sebelumnya adalah seorang Perwira Mabes Polri dengan pangkat terakhir adalah Komisaris Besar (Kombes). Ia sebelumnya sempat mendaftar ke sejumlah partai pendukung ikut Pilkada Jatim, tapi akhirnya memutuskan ikut Pilkada Kabupaten Jombang. (frd)
Advertisement