Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Bawa 3 Koper
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyudahi proses penggeledahan yang dilakukan di sejumlah ruang di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Rabu 21 Desember 2022.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023.
Berdasar pantauan Ngopibareng.id, tampak petugas keluar dari ruang kerja Sekdaprov Jatim pukul 19.30 WIB. Tampak petugas keluar membawa tiga koper warna hitam. Terdiri dari dua koper besar dan satu koper kecil.
"Iya itu (menunjuk koper) barang buktinya," kata salah satu penyidik KPK.
Hanya saja, tidak dijelaskan secara rinci barang bukti apa saja yang diamankan oleh petugas KPK. Namun, barang bukti itu diduga berasal dari pemeriksaan yang dilakukan di ruang kerja gubernur, ruang kerja wagub dan ruang kerja Sekdaprov.
Seperti dikabarkan sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama staf ahlinya Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.
Keempatnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap dana hibah pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Diketahui bahwa Sahat Tua Simanjuntak mendapat uang suap untuk pengelolaan alokasi dana hibah dalam APBD Provinsi Jatim tahun 2023 dari Abdul Hamid. Diketahui, Sahat telah menerima dana ijon sebesar Rp5 miliar.
Advertisement