Geledah Hunian Narkoba, Lapas Tuban Temukan Pisau dan Kartu Remi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban kembali menggeledah blok hunian pada jam-jam rawan, Selasa 31 Januari 2023. Kali ini, UPT di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tersebut menggeledah kamar hunian khusus narkoba.
Penggeledahan itu rutin dilakukan untuk mendeteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Selain itu, penggeledahan blok hunian khusus narkoba tersebut dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan serta upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapas Tuban.
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Siswarno menyampaikan, penggeledahan kamar hunian itu dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga sesuai sasaran dan target.
Lebih lanjut, meskipun sudah sering melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas Lapas Kelas IIB Tuban kerap kali menemukan barang terlarang yang ada di dalam Lapas.
“Sebenarnya sudah sering kami geledah setiap minggu 2 kali. Tapi tim kami masih menemukan barang terlarang di kamar mereka," ungkap pria asli Tuban tersebut.
Hal senada disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Taufan Aran. Pemimpin kegiatan penggeledahan itu menuturkan, temuan barang terlarang tersebut murni modifikasi dari warga binaan. Seperti pisau, cutter ataupun kartu remi.
“Rata-rata temuan kami adalah buatan mereka sendiri seperti pisau, remi dan lainnya. Selanjutnya barang yang disita akan kami inventarisir untuk dilakukan pemusnahan," pungkasnya.
Advertisement