Gelar Shalat Id, Masjid Jami Kota Malang Batasi Jumlah Jemaah
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang menyatakan sejumlah masjid yang ada di daerah tersebut dipastikan menggelar salat Idul Fitri 1441 Hijriyah.
"Memang masjid yang berada di bawah naungan DMI Kota Malang (tetap) melaksanakan salat Id. Namun harus mengikuti protokoler kesehatan," terang Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DMI Kota Malang Mahmudi Muchid pada Selasa 19 Mei 2020.
Namun Mahmudi tidak bisa menjelaskan secara detil masjid mana saja yang akan mengelar salat id, yang pasti Masjid Jami Kota Malang akan menggelar salat Idul Fitri.
"Sudah diputuskan jika Masjid Jami Kota Malang nantinya akan menggelar salat Id, pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H nanti," ujarnya.
Alasan Masjid Jami Kota Malang tetap menggelar salat Idul Fitri terang Mahmudi karena memang dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Malang tidak ada pelarangan untuk menggelar salat Idul Fitri.
"Dalam Perwal Kota Malang Pasal 17 terkait penerapan PSBB Malang Raya. Itu kan tidak dilarang, tapi kalau terpaksa salat Idul Fitri harus menerapkan protokol kesehatan," terangnya.
Maka dari itu terang Mahmudi dalam pelaksanaannya nanti, shalat Idul Fitri di Masjid Jami akan menerapkan physical distancing dengan membatasi jama'ah kurang dari lima ribu jemaah saja.
"Biasanya, itu kan, jemaahnya sampai 25 ribu. Kami prediksi di dalam masjid itu hanya 5 ribu jemaah," tuturnya.
Mahmudi juga mengimbau kepada para jemaah yang nanti akan menggelar shalat Idul Fitri, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti membawa sajadah sendiri dari masjid, pakai masker dan menjaga physical distancing.
Advertisement