Gelar Rekonstruksi, Polisi Belum Temukan Fakta Baru
Polres Kediri Kota bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya pelajar atau santri Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyah di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Rekonstruksi dilaksanakan secara tertutup bertempat di Aula Rupatama Polres Kediri Kota. "Kita melaksanakan rekonstruksi atas dugaan tindak pidana kekerasan atau pengeroyokan, atau penganiayaan secara bersama berulang-ulang yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terang Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Kamis, 29 Februari 2024.
Saat rekonstruksi berlangsung, para tersangka yang berstatus masih di bawah umur mendapat pendampingan dari kuasa hukum maupun pihak Bapas (Badan Permasyarakatan) Kediri.
Dalam rekonstruksi kali ini, total ada sekitar 55 reka adegan yang harus diperagakan. Reka adegan dimulai awal rentetan peristiwa sejak tanggal 18, 21, 22 dan 23 Februari 2024.
Tujuan dilaksanakannya rekonstruksi ini dimaksud untuk membuat terang suatu tindak pidana supaya ada kesesuaian antara keterangan saksi dan tersangka atas tindakan yang sudah dilakukan terhadap korban.
"Sampai saat ini semua sesuai dengan yang dikeluarkan dengan berita acara pemeriksaan," paparnya.
Ketika rekonstruksi berlangsung polisi belum menemukan fakta baru terkait perkara ini. Ditambahkan Kapolresta, keempat tersangka memiliki peran dalam melakukan pengeroyokan.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan tangan kosong, sehingga menimbulkan luka pada tubuh korban. Sesuai yang saya sampaikan tadi, penganiayaan ada tiga waktu, mulai dilakukan tanggal 18, 21,23 dan 23 ada 40 adegan. Dinyatakan meninggal oleh dokter yang menerima saat itu hari Jumat, 23 Februari 2024," ungkapnya.
Masih kata Kapolresta, motif latar belakang kejadian tersebut dipicu kesalahpahaman, rasa kesal senior ke junior, atau pun hal lainya yang membuat salah paham di dalam lingkup pondok pesantren. Total saksi yang diperiksa sebanyak sembilan orang.
Advertisement