Razia Asusila, Satpol PP Tangkap Satu Kupu-kupu Malam
Meski lokalisasi Dolly sudah tutup sejak 2014 yang lalu, namun aktivitas prostitusi di Kota Surabaya tak pernah sepi. Buktinya, semalam Satuan Polisi Satuan Praja (Satpol PP), Pemerintah Kota Surabaya berhasil menangkap seorang wanita rawan sosial ekonomi (WRSE), Jumat dinihari tadi 5 Juli 2019.
Dengan memakai kaos ketat dan hot pant, perempuan berusia sekitar 30 tahun ini ditangkap saat mencari mangsa pria hidung belang di sekitar pemakaman Kembang Kuning Surabaya. Razia terhadap wanita rawan sosial ekonomi (WRSE), tadi malam memang hanya berhasil menangkap satu perempuan. Padahal, kawasan ini sudah menjadi rahasia umum masih menjadi lokasi prostitusi.
Usai ditangkap, perempuan ini kemudian dibawa oleh tim Satpol PP Surabaya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) di kawasan Keputih, untuk didata dan diamankan. Satuan Polisi Pamong Praja akan berkoordinasi dengan pengelola Liponsos untuk mengetahui asal-usul perempuan tersebut.
"Kita akan konfirmasi dulu ke sana apakah benar pekerja seks ataukah waria atau seperti apa," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Irvan Widyanto, saat dihubungi ngopibareng.id
Irvan juga menyebut jika Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya sebenarnya setiap hari razia melakukan razia rutin. Tujuannya untuk pengamanan kota. "Bukan hanya terkait tindakan asusila ya, namun seperti judi, minuman keras, dan hal lain yang berpotensi membuat keonaran," ujar Irvan.