Gelar Ramp Check, Puluhan Armada Bus Pariwisata di Tulungagung Kena Sanksi
Petugas gabungan di Tulungagung, mulai dari dishub, kepolisian dan jasa raharja mengadakan "ramp check" (pemeriksaan kelengkapan dan kelaikan armada) bus pariwisata yang masuk kawasan pesisir selatan melalui jalur lintas selatan, guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.
"Razia ini merupakan respons atas sejumlah kejadian kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata. Razia ini juga bentuk antisipasi terhadap kelayakan kendaraan pariwisata yang mengangkut wisatawan," kata Kepala UPT P3 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Saikudin, dalam kegiatan ramp check yang dikonsentrasikan di titik simpang tiga JLS Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Tulungagung, Kamis, 23 Mei 2024.
Dalam inspeksi yang diadakan mulai pukul 09.00 WIB hingga siang, ada 322 armada bus pariwisata dan angkutan barang yang diperiksa. Hasilnya, 20 armada bus dan minibus angkutan pariwisata yang melakukan pelanggaran, yakni 11 unit bus/minibus pariwisata yang izin operasionalnya tidak ada atau tanpa KPS dan sembilan lainnya karena uji KIR-nya mati.
"Mayoritas kendaraan dari Jawa Timur, ada yang KIR-nya sudah kedaluwarsa, bahkan tidak memiliki izin trayek pariwisata, " tuturnya.
Petugas juga memeriksa kelengkapan peralatan keamanan seperti alat pemecah kaca, alat pemadam api ringan dan kotak P3K di dalam bus. Bahkan, yang melanggar dikenakan sanksi tilang.
Petugas juga mengimbau kepada pemilik bus untuk selalu memperbarui KIR dan izin trayek pariwisata. Nantinya jika ditemukan kembali petugas akan memulangkan kendaraan tersebut. "Untuk awal kita berikan sanksi tilang tapi jika masih melanggar kita berikan sanksi tegas, " katanya.
Selain menyasar angkutan wisata, petugas dari kepolisian juga memeriksa puluhan kendaraan angkutan barang yang melintas di titik gelaran razia. Hasilnya, polisi mendapati sejumlah kendaraan yang tanpa SIM, tanpa STNK dan tanpa buku KIR.