Gelar Rakor, KPU Kota Kediri Ingatkan Anggota PPS dan PPK Bijak Bermedsos
Mendekati tahapan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri semakin masif menggelar rapat kordinasi dengan melibatkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam kegiatan ini, KPU Kota Kediri melaksanakan Rapat Kordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota.
Roihatul Jannah selaku Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM mengatakan, ada 138 anggota PPS dan 15 anggota PPK yang ikut dilibatkan dalam rapat kordinasi DPSHP. Selain itu, KPU Kota Kediri juga turut mengundang Baskebangpol dan Bawaslu.
Sebelum pemaparan materi diberikan, Icha, sapaannya, mengingatkan PPS dan PPK untuk tidak membuat status di WhatsApp atau media sosial lainya yang berpotensi menjadi penghambat pelaksanaan Pilwalkot Kediri 2024.
“Kita tahu kondisi saat ini seperti apa, kita mohon maaf tidak bisa menjelaskan karena kita kan penyelenggara jadi harus lebih berhati-hati dalam menyikapi apa yang terjadi media sosial sekarang ini," tuturnya, Jumat 23 Agustus 2024.
Sebaliknya, ia sangat setuju apabila petugas PPS dan PPK ikut membantu tugas KPU dalam hal mensosialisasikan segala kegiatan atau tahapan Pilkada melalui media sosial.
"Sosialisasi atau mungkin tahapan Pilkada tidak semua masyarakat tahu, sebaiknya lakukan itu daripada membuat status yang mengarah sensitif nanti malah menjadi hambatan buat kita untuk melaksanakan tahapan,” terangnya.
Materi rapat kordinasi yang disampikan berupa pemaparan data terkait ada kemungkinan ditemukan pemilih meninggal dunia, pindah domisili, pemilih ganda dan sebagainya. “Data kan terus berjalan sampai 30 hari sebelum pencoblosan atau pemungutan suara," pungkas Icha.