Gelar Pahlawan Nasional bagi Gus Dur dan Soeharto Kembali Ditunda
Pemerintah kembali menunda memberikan gelar Pahlawan Nasional bagi KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Soeharto. Baik presiden ke-2 maupun presiden ke-4 RI itu, tidak tercantum dalam daftar calon penerima gelar pahlawan nasional yang akan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo bersamaan dengan peringatan hari pahlwan 10 Nopember 2018.
Wakil Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Jimly Asshiddiqie, pada ngopibareng.id, Jumat 2 Oktober 2018 membenarkan nama nama Gus Dur dan Soeharto tidak diusulkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional tahun ini. "Dua nama itu sudah berkali-kali diajukan, tapi tahun ini tidak diajukan tim TP2GP," kata Jimly.
Jimly mengaku tidak mengetahui alasan kedua nama mantan presiden itu tidak diajukan tahun ini. Ia meminta agar menanyakan alasan itu kepada Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial. "Tanya ke Tim 2GP di Kemensos," kata dia.
Menurut Jimly, Dewan Gelar hanya mengajukan enam nama kepada Presiden Joko Widodo untuk menerima gelar pahlawan. Dari enam nama tersebut, ada satu yang berlatar belakang militer.
Upaya menyematkan status pahlawan nasional bagi Gus Dur maupun Soeharto sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu. Namun, pemberian gelar itu memunculkan pro-kontra.
Soeharto, yang memimpin Indonesia selama 32 tahun, memiliki catatan buruk dan berakhir dengan pengunduran dirinya. Soeharto dan kroninya diduga melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menyebabkan kerugian negara.
Sejumlah kelompok juga berkukuh Soeharto tak layak menerima gelarpahlawan karena petunjuk Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 yang memerintahkan proses hukum kepadanya.
Sedangkan Gus Dur memiliki banyak catatan positif soal pluralisme dan toleransi meski hanya memimpin negara selama dua tahun. Namun, pada periode yang sama, banyak muncul masalah dan kontroversi yang menyebabkan MPR menurunkan Gus Dur dari kursi jabatan presiden pada Juli 2001.
Jimly mengatakan, pihaknya memang mendapat banyak pertanyaan soal apakah Soeharto dan Gus Dur akan diusulkan untuk diberi gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Namun Jimly memastikan, kedua nama itu belum dimasukkan sebagai calon tahun ini.
Jimly menjelaskan, proses seleksi untuk pemberian gelar pahlawan nasional itu ada di Kementerian Sosial. Kemudian ada Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang akan meneliti dan mengkaji nama-nama yang diusulkan.
"Setelah itu diserahkan ke Dewan Gelar. Dewan Gelar kemudian lapor ke Presiden," ujarnya.(asm)
Advertisement