Gelar Operasi Pekat, Polisi Trenggalek Ungkap Belasan Kasus
Belasan kasus berhasil diungkap Polres Trenggalek dalam operasi pekat atau penyakit masyarakat. Operasi Pekat Semeru digelar selama 12 hari dari tanggal 17 hingga 28 Maret 2023.
Menurut Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, melalui Wakapolres Kompol Sunardi, operasi kewilayahan digelar dengan sandi Pekat Semeru 2023.Tujuannya
dalam rangka cipta kondisi Sitkamtibmas di wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Trenggalek. “Kita ungkap sejumlah kasus,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Trenggalek usai salat Jumat siang ini. Jumat, 31 Maret 2023.
Menurut Wakapolres Sunardi, fokus utamanya operasi pekat mengarah ke sejumlah kejadian. Seperti penanggulangan kejahatan penyalahgunaan handak, petasan/mercon, Narkoba, premanisme. Kemudian prostitusi, pornografi dan judi (baik konvensional maupun online) serta Miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Tujuannya guna mewujudkan kamtibmas yang mantap,” ujarnya. Ditambahkan, pelaksanaan sengaja digelar menjelang dan selama bulan Ramadan 1444 H.
Selama operasi berlangsung, Polres Trenggalek telah berhasil mengungkap sedikitnya 15 kasus. Seperti perjudian sebanyak 8 kasus meliputi 3 kasus judi konvensional dan 5 kasus judi online. Dari pengungkapan itu polisi menetapkan 9 orang tersangka yakni DD, SYR, MA, MK, HP, GBS, RZ, AR dan DAP dengan barang bukti mencapai Rp. 8.048.000,-
Kemudian, Satgas Operasi Pekat Semeru juga berhasil mengungkap 3 kasus Narkoba lengkap dengan 3 orang tersangka HP, NAS dan KW dengan barang bukti pil dobel L sebanyak 181 butir dan Sabu seberat 3,24 gram
Untuk kasus Miras ada 3 kasus dengan 3 orang tersangka dan barang bukti sebanyak 10 botol Miras beralkohol atau 7,960 liter. Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap satu kasus prostitusi dengan satu orang tersangka.
“Kita berharap situasi keamanan di Kabupaten Trenggalek senantiasa kondusif dan dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan Operasi Ketupat Semeru 2023.” tandasnya.
Advertisement