Gelar Mu'tamad, Kemenag Bahas Penguatan Peran Pesantren
Kementerian Agama menyelenggarakan al-Multaqa ad-Dawliy lil-Bahts ‘an Afkar at-Thullab wa-Dirasat Pesantren (Mu'tamad) atau Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren di Tangerang Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari Santri 2021. Mu'tamad digelar sebagai penyempurna dari Muktamar Pemikiran Santri Nusantara (MPSN) yang diselenggarakan secara rutin sejak tahun 2018.
Acara yang mempertemukan santri, mahasantri dan pegiat pesantren ini berlangsung di Tangerang Selatan, 13 - 15 Oktober 2021. Mu'tamad perdana membahas penguatan peran pesantren dalam merespon problem sosial.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, pesantren sangat berkontribusi dalam mencerdaskan dan mencetak generasi emas Indonesia di masa depan, dengan mendasarkan diri pada tiga ranah utama pendidikan pesantren yaitu pemahaman agama, perangai atau akhlak, dan kecakapan operasional.
Pergulatan Pemikiran Santri
“Kami berharap penyelenggaraan Mu’tamad 2021 ini mampu menjadi momentum lahirnya pergulatan pemikiran santri dan kajian pesantren yang reflektif dan implementatif bagi penyelesaian problem-problem sosial keagamaan masyarakat kita,” tutur Ramdhani saat memberikan sambutan secara virtual dalam pembukaan Mu'tamad, Rabu 13 Oktober 2021.
Ramdhani menerangkan, hadirnya UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren yang kemudian diikuti dengan terbitnya Peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren melalui dana abadi pesantren merupakan apresiasi negara terhadap peran pesantren yang sangat pantas diberikan atas perjuangan dan kontribusinya selama ini.
“Tentu ini menjadi peluang bagi pesantren untuk melakukan percepatan pengembangan di berbagai bidang. Sehingga visi pesantren sebagai rujukan otoritatif kajian Islam dunia dan integrasinya dalam berbagai disiplin, mampu diwujudkan,” terang Ramdhani.
Selain fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat, lanjut Ramdhani, pesantren sesungguhnya telah lama mempraktikan konsep dan aplikasi moderasi beragama. Moderasi beragama menjadi perhatian serius dan tagline yang digagas oleh Kementerian Agama RI, serta menjadi program prioritas yang terus dikembangkan. Bersama pemerintah, pesantren tentu tidak tinggal diam melihat ancaman penetrasi budaya kekerasan dan populisme agama.
“Selamat bersimposium dalam simpul MU’TAMAD, semoga sukses dengan melahirkan pemikiran-pemikiran yang segar dan aktual khas santri,” ucap Ramdhani.
Direktur PD Pontren, Waryono mengatakan, kegiatan simposium ini akan membahas tiga topik utama. Pertama, urgensi menetapkan standar pesantren dengan tetap mempertahankan praktik dan kekhasan masing-masing Pesantren.
Kedua, pesantren adalah lembaga pendidikan yang tidak hanya berorientasi mencetak ulama sebagai sumber rujukan otoritatif dalam menyelesaikan problem keagamaan, tetapi juga menghasilkan para da’i dan pemberdaya masyarakat.
Ketiga, perlunya memperkuat penelitian pesantren yang melahirkan gagasan keilmuan pesantren yang segar dan terbarukan.
Advertisement