Gelar Ibadah Bersama, Pastor Terancam Penjara Enam Bulan
Polisi Myanmar menuntut seorang pastor dan pengkhotbah akibat menyelenggarakan ibadah dengan mengundang kerumunan. Dua tokoh agama itu kini terancam penjara selama enam bulan.
Tuntutan itu dibuat sehari setelah Menteri Kesehatan Myanmar melaporkan peningkatan kasus covid-19 hingga mencapai 60.
Seorang aparat hukum lokal menyebut jika sebagian besar kasus berkaitan dengan cara keagamaan yang dipimpin oleh Pastor Saw Kwe Wah dan Saw David Lah.
"Mereka mengadakan perkumpulan ibadah di lima kota di Yangon, termasuk gereja di Insein bulan ini," kata Wai Phyo Han kepada Anadolu, Selasa 14 April 2020.
Berdasarkan video yang viral sebelumnya, David Lah mengatakan pada jemaah jika mereka yang taat pada Kristen akan mendapat perlindungan dari Yesus.
Kini, sedikitnya 19 kasus berasal dari jemaah tersebut atau orang yang melakukan kontak dengan individu yang ikut dalam ibadah tersebut, menurut kementerian kesehatan setempat.
"Pastor, pengkhotbah, dan bintang rock terkenal serta keluaganya masuk dalam kasus baru dan kini sedang dirawat di Yangon," kata sumber pemerintah yang dikutip anonim.
Di Myanmar sedikitnya empat orang meninggal karena covid-19 dan dua sembuh.
Advertisement