Gelar HUT, Khofifah Hari Ini 'Panen' Laporan di Polda Jatim
Beberapa elemen warga Jawa Timur hari ini berencana akan melaporkan dugaan kasus ulangtahun Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak ke Kepolisian Daerah Jawa Timur karena diduga menimbulkan kerumunan.
Berdasarkan informasi yang beredar, setidaknya ada dua elemen warga yang berencana untuk melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kelompok pertama yang akan melaporkan yaitu kelompok aktivis 98. Kemudian, kelompok kedua adalah dari Lumbung Informasi Rakyat atau sering disebut LIRA.
Sebelumnya, aktivis 98 yang diwakili oleh M. Sholeh sudah membuat pemanasan akan kasus ini lewat chanel YouTube-nya. Dalam YouTube-nya Sholeh mengkritik Khofifah sebagai pemimpin yang tak bisa menjadi panutan warga.
Pria berkacamata itu lalu mengatakan, “Bagi saya pandemi ini pemimpin, pejabat siapa pun harus menjadi contoh. Ketika orang beberapa waktu yang lalu dilarang jualan. Kalau jualan harus dibawa pulang, nggak boleh dia melayani di lokasi.
Ketika mudik tidak boleh, meskipun sudah membawa hasil tes swab dan lain-lain. Ini menurut saya ketika itu ada sebuah pelanggaran pemimpin justru mengadakan sebuah kerumunan itu tidak menjadi sebuah contoh yang baik”.
Sholeh kemudian mencontohkan kasus Habib Rizieq. “Masih ingat kasusnya Habib Rizieq yang katanya ada kerumunan sehingga sekarang dia diproses hukum. Maka menurut saya hukum itu harus adil. Semua warga negara harus diperlakukan sama di mata hukum. Tak peduli Gubernur," ujar Sholeh.
Kata Sholeh, sekarang adalah harus polisi mengusut kasus itu. Kalau memang ada dugaan pelanggaran prokesnya harus ditindaklanjuti.