Gelar Hiburan di Plaza, Pemkot Surabaya Abai Protokol Kesehatan
Pasca meresmikan Plaza Alun-alun Surabaya pada 17 Agustus lalu, Pemerintah Kota Surabaya langsung menggeber sejumlah kegiatan hiburan di plaza ini untuk menghibur warga. Kegiatan ini bahkan sudah dimulai pada 19 Agustus malam kemarin hingga 25 Agustus nanti.
Acara hiburan ini pun langsung dipadati warga Surabaya. Seperti pantauan reporter ngopibareng.id semalam, meski tak sampai menyemut, namun tetap saja ada beberapa kelompok warga yang tak sengaja membuat kerumunan untuk menyaksikan hiburan yang digelar.
Sayangnya, banyaknya warga yang datang ini tak sebanding dengan petugas keamanan yang disiagakan. Sehingga, terjadinya kerumunan pengunjung pun tak bisa dielakkan.
Tak hanya itu, pengecekan suhu tubuh bagi pengunjung yang akan masuk tak nampak. Pengaturan alur masuk dan keluar juga tak ada. Pengunjung masih bisa keluar masuk secara leluasa.
Yang tampak hanya imbauan lewat pengeras suara untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Iya kami pakai pengeras suara untuk menyampaikan tetap laksanakan protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan," kata Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto.
Longgarnya penerapan protokol kesehatan dalam acara semalam, harusnya menjadi perhatian dan evaluasi Pemerintah Kota Surabaya. Apalagi berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, Surabaya menjadi zona merah per 19 Agustus kemarin. Padahal, sebelumnya Surabaya sudah masuk dalam zona oranye.
Hal itu pun dibenarkan oleh anggota Gugus Kuratif Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril.
"Iya jadi zona merah lagi. Nah, untuk bagian penzonaan itu kan kewenangan pusat. Jawa Timur hanya mengikuti," kata Jibril.
Advertisement