Gelar Derayen Acang Aco Untuk Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo menerima anugerah gelar adat Dayak Lundayeh saat berkunjung ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis, 19 Desember 2019.
Setibanya di Bandara Yuvai Semaring, Kabupaten Nunukan, Presiden langsung disambut upacara adat. Setelah turun dari helikopter milik TNI AU, Kepala Negara mengikuti prosesi adat dengan cara memotong rotan sebagai simbol memasuki wilayah adat Dayak Lundayeh.
Prosesi penganugerahan gelar adat kemudian dilakukan oleh lima orang Kepala Adat Dayak Lundayeh dengan menyematkan atribut Dayak Lundayeh berupa sigar (topi adat), rompi (baju Talun dari kulit kayu), kalung manik, gelang, klupit (tas selempang), dan mandau atau pelepet.
Kepala Adat kemudian menyerahkan surat keputusan nama adat dan aspirasi masyarakat kepada Jokowi. Tarian adat Arang Parisanang mengiringi prosesi penganugerahan gelar adat ini.
Adapun gelar adat yang diberikan kepada Jokowi adalah Derayen Acang Aco. Gelar ini bermakna pemimpin besar yang mampu melakukan dan mengerahkan semua tenaga dan pikirannya untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyatnya.
Presiden menilai gelar adat tersebut merupakan sebuah kehormatan bagi dirinya. Gelar adat tersebut diberikan kepada Jokowi karena ia merupakan presiden pertama yang datang ke wilayah tersebut.
"Saya kira ini sebuah kehormatan yang sangat baik yang diberikan kepada kita karena memang ini adalah presiden yang pertama yang datang ke perbatasan di sini, di Kecamatan Krayan," kata Jokowi kepada wartawan.
Gelar adat tersebut juga akan menambah motivasi Presiden Jokowi untuk terus membangun wilayah perbatasan. "Oh pasti (menambah motivasi membangun perbatasan)," kata Jokowi.