Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Gelapkan Uang Kades untuk Judi Online, Warga Probolinggo Dibekuk

Hukum dan Kriminalitas
Tersangka MS, 29 tahun, warga Sumberwetan, Kota Probolinggo ditangkap polisi karena menggelapkan uang kepala desa untuk judi online. (Foto: Humas Polresta)
Probolinggo Judi Online
Like

Advertisement

Ikhsan Mahmudi Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title