Gelapkan Tabungan Lebaran, Pemilik Butik di Situbondo Dipolisikan
Seorang perempuan pemilik butik (usaha fesyen) berinisial SN, 35 tahun, warga Desa Panji Lor, Kecamatan Panji, Situbondo dilaporkan ke Polres setempat. Ia dilaporkan dengan dugaan melakukan penipuan dan penggelapan uang tabungan lebaran mencapai ratusan juta rupiah.
Pelapornya tiga emak-emak (ibu rumah tangga,red) warga Situbondo korban dari perbuatan terlapor. Yakni, Novi Januarita, 25 tahun, warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji; Fatimah, 35 tahun warga Desa Tanjung Glugur Kecamatan Mangaran, dan Ita, 36 tahun warga Desa Landangan, Kecamatan Kapongan.
Novi melaporkan tertipu oleh SN yang mengadakan tabungan lebaran sebesar Rp 27 juta. Sedangkan, Fatimah tertipu sebanyak Rp 150 juta dan Ita mencapai Rp 39,6 juta.
“Tiga ibu rumah tangga melaporkan SN selaku ketua tabungan lebaran ke Polres Situbondo, karena tidak ada itikad baik mengembalikan uang tabungan lebaran dari para korban," kata Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Soetrisno, Rabu 27 Maret 2024.
Terungkapnya SN dilaporkan melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang tabungan lebaran, ungkap Iptu Achmad Soetrisno, berawal jadwal penyerahan uang tabungan ditunda dengan alasan tidak jelas. Padahal, SN berjanji menyerahkan uang tabungan lebaran diserahkan jauh hari sebelum lebaran.
“Janjinya uang tabungan lebaran dibagikan SN pada 10 Maret 2024. Tapi, ditunda dengan alasan tidak jelas dan terlapor SN sulit ditemui para korban dirumahnya. Dari situ, para korban merasa telah ditipu dan melaporkan SN ke Polres Situbondo," ungkap perwira pertama dua balok kuning di pundak itu.
Sementara korban Novi mengaku mengikuti tabungan lebaran yang dikelola DN sejak 2023. Ia menjadi koordinator mempunyai sebanyak 20 anggota dengan jumlah uang tabungan disetor ke SN mencapai Rp 27 juta.
Korban Fatimah dan Ita juga mengaku sebagai koordinator dari puluhan anggota tabungan lebaran dikelola SN. Keduanya melaporkan ke Polres Situbondo, karena tidak ada itikad baik SN mengembalikan uang tabungan lebaran anggota.
"Laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus tabungan lebaran mencapai ratusan juta rupiah, segera ditindaklanjuti Polres Situbondo. Saat ini masih proses pemeriksaan berkas laporan," tandas Iptu Achmad Soetrisno.