Gelandangan di Jember Mulai Divaksin, Satpol PP Turun Tangan
Satpol PP Pemkab Jember menjemput gelandangan dan pengemis (gepeng) di seputar Kota Jember, Selasa, 28 September 2021. Mereka dijemput di sejumlah ruas jalan untuk kemudian disuntik vaksin Covid-19.
“Tingkat kesadaran masyarakat mengikuti vaksinasi covid-19 semakin meningkat. Namun kelompok gepeng dan anak jalanan masih sedikit yang tersentuh,” kata Sekretaris Satpol PP Pemkab Jember, Gatot Triyono, Selasa, 28 September 2021.
Dalam razia gabungan ini, petugas dibagi menjadi dua tim. Tim pertama yang terdiri dari petugas Dinas Kesehatan dibantu staf Dinas Sosial dan Dispendukcapil Jember bertugas di UPT Liposos. Sementara tim kedua terdiri dari anggota Satpol PP dan Dinas Sosial bertugas di lapangan.
Petugas lapangan berangkat meninggalkan Kantor Satpol PP Pemkab Jember pukul 08.00 Wib. Mereka mulai menjaring gepeng dan anjal ke beberapa lokasi yang biasa menjadi tempat mangkal mereka.
Tim mulai penyisiran dari arah Pemkab Jember menuju SPBU Baratan, Kecamatan Patrang. Kemudian putar balik menuju seputaran Kampus Unej.
Kemudian tim melanjutkan razia ke Jalan PB Sudirman, Gladak Kembar, Jalan Trunojoyo hingga berakhir di perempatan Argopuro, Kecamatan Kaliwates. “Selama kurang lebih empat jam, ada 22 gepeng dan anjal yang terjaring razia. Mereka langsung dibawa ke Liposos untuk proses screening kesehatan dan swab,” tambah Gatot.
Meski dari 22 gepeng itu dinyatakan negatif Covid dan memenuhi syarat untuk divaksin, delapan orang di antaranya belum memiliki e-KTP. Saat itu juga petugas Dispendukcapil langsung melakukan perekaman e-KTP terhadap mereka sebelum disuntik vaksin.
Lebih jauh Gatot menjelaskan, razia ini akan dilakukan secara rutin sampai seluruh gepeng dan anjal di Kabupaten Jember selesai disuntik vaksin. “Hal ini perlu dilakukan untuk mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok agar masyarakat Jember terhindar dari penyebaran Covid-19,” lanjut Gatot.
Usai disuntik vaksin, 22 gepeng yang terjaring razia hari ini tidak langsung diperbolehkan pulang. Mereka diberi pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan turun lagi ke jalan untuk meminta-minta.
“Beberapa dari mereka memang ada yang sudah berkali-kali terjaring razia, makanya kami beri lagi pembinaan dan kami mondokkan sementara di Liponsos,” pungkas Gatot.
Advertisement