Geger Warga Kertajaya Baru Surabaya, Polda Garebek Rumah Industri Narkoba
Penggerebekan rumah industri narkoba yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur membuat gempar sejumlah warga di Jalan Kertajaya Indah Timur. Pasalnya, mereka tidak mengetahui bahwa rumah tersebut jadi tempat produksi barang haram tersebut.
Proses ungkap kasus yang dilakukan Polda Jatim kepada media pun sontak menarik rasa penasaran warga yang mendekat untuk melihat hasil tangkapan aparat kepolisian. Tak hanya melihat-lihat, mereka pun mengabadikan momen tersebut melalui foto ataupun video.
Theo DT salah satu warga mengaku sudah bertahun-tahun tinggal di sana tidak mengetahui adanya rumah industri narkoba. Bahkan, ia tak sekalipun curiga akan hal tersebut.
Singkat cerita, Theo mengaku, bahwa rumah yang digarebek oleh aparat itu memang sering dikontrakkan oleh sang pemilik rumah. "Yang ngontrak baru tapi berapa bulan saya gak hafal. Soale sering di kontrak, ini kontrak ketiga kalinya. Paling akhir 2023," aku Theo.
Selama mengontrak, ia tak pernah melihat adanya hal mencurigakan apakah sering membawa mobil box dan sebagainya. Namun, ia berkali-kali melihat ada dua orang keluar masuk rumah berjalan kaki, hanya saja tidak berkomunikasi dengan warga.
Hal senada juga diungkapkan warga lain Sitorus. Ia mengaku, tidak sekalipun mencurigai rumah tersebut digunakan sebagai tempat produksi narkoba sebab selama ia lewat rumah tersebut sepi seakan tidak ada penghuni.
"Sepi sekali, tetangganya saja tidak mengerti kegiatan apa di dalam sini. Tapi ada warga sempat tersinggung ada suara malam, mungkin kegiatan produknya itu malam. Dia bilang dia nyuci. Sekali itu tok, sebentar aja cuma suaranya tapi berisik mengganggu warga sebelah," kata Sitorus.
Ia mengaku tidak ada laporan pula yang diterima oleh RT terkait adanya warga yang mengontrak rumah tersebut. "Tidak ada sama sekali izin, saya lewat juga seperti tidak ada apa-apanya," pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Polda Jatim berhasil menggrebek sebuah rumah industri narkoba di Jalan Ketajaya Indah Timur 47, Surabaya. Pengungkapan ini adalah hasil pengembangan penangkapan tersangka ADH dan MY. Dari itu, aparat berhasil mengamankan 6.780.000 butir terdiri dari 1.080.000 pil Carnophen dan 5.700.000 pil doble L.
Advertisement