Geger Penemuan Bebatuan Kuno di Jembatan Kali Metro, Kota Malang
Sejumlah warga geger. Hal itu dipicu penemuan situs kuno di sekitar semak-semak Jembatan Kali Metro, Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu 21 September 2019 petang tadi.
Warga di sekitar lokasi menemukan benda tersebut saat menyapu dan menyisir tepi aliran air di kali dengan sapu lidi.
Syamsul Subakri, Ketua Cakrawala Mandala Dwi Pantara, sebuah Komunitas Peduli Kali dan Budaya di Malang Raya, meyakini bahwa benda tersebut merupakan warisan purbakala.
Beberapa benda yang ditemukan warga berupa pecahan gerabah, keramik kuno, batu bata kuno dan batu lumpang.
"Ada kemungkinan ini adalah situs purbakala. Dikuatkan dengan batu lumpang ini. Selain itu ada banyak batu yang berbentuk seperti alat. Entah itu alat kerja (perkakas) atau alat pemukul, kita belum tau. Mungkin kita butuh mendatangkan arkeolog" ujarnya sembari memamerkan benda tersebut.
Soal keberadaan batu lumpang, Syamsul mengaku keberadaan benda tersebut sudah ada sejak ia kecil. Bahkan saat itu ada pantangan agar tidak mendekati kali tersebut.
"Dulu waktu kecil saya gak boleh main kesini (kali) katanya keramat," tandasnya.
Syamsul juga memiliki asumsi bahwa sebuah kolam berbentuk petak kecil yang dialiri kali tersebut merupakan situs purbakala.
"Entah itu apa saya juga belum tau," kata pria 53 tahun itu.
Menurut Syamsul, karakter batu yang mengelilingi sekitar kolam susunannya sangat unik.
"Batuan itu bukan hanya satu atau dua, tapi puluhan. Sebagain terdapat warna putih yang melekat di batu itu. Sebagain lagi bercampur warna merah," ujar pria berambut gondrong tersebut.
Syamsul berharap adanya perhatian dari pemerintah untuk menelusuri situs tersebut. Bahkan pihaknya juga akan melaporkan penemuan itu ke pihak cagar budaya.
"Kita kembalikan ke pemerintah. Kalau memang pemerintah nanti punya perhatian, ya kami tentu bersukur. Kalau memang gugur, saya yakin batu lumpang ini masuk ke barang purbakala. Gak mungkin itu dibuat-buat. Karena sejak kecil saya sudah ada batu lumpang itu. Gak mungkin nenek moyang bikin tanpa alasan. Entah alasannya membuat untuk sumber air atau peribadatan, kita gak tahu. Mari kita buktikan," katanya.
Syamsul berkeyakinan bahwa bebatuan tersebut merupakan benda purbakala yang harus dilindungi.
"Kalau di Undang-Undang kan harus diselamatkan. Saya yakin ini pasti ada manfaatnya. Nanti kita telusuri lebih dalam lagi terkait nama, usia benda dan lainnya," tutupnya.
Advertisement