Geger Nasi Anjing Dibagikan untuk Warga Tanjung Priok
Bantuan salah seorang warga Jakarta yang membagikan nasi bungkus, malah memicu kegaduhan. Pasalnya, pada kemasan nasi bungkus yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara itu terdapat tulisan yang aneh. "Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing".
Warga Warakas menganggap ini pelecehan dan merendahkan martabat manusia. Mereka minta polisi mengusut. Kepada pihak yang membagikan Nasi Anjing tersebut dituntut bertanggung jawab.
Polres Metro Jakarta Utara pun bertindak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di dekat Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara Minggu dinihari 26 April 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pemberian nasi berlogo kepala anjing bertuliskan "Nasi Anjing" kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara hanyalah sebuah kesalahpahaman.
Kesalahpahaman tersebut sempat membuat kegaduhan pada warga yang menerimanya. Warga merasa dilecehkan dengan logo anjing pada bungkus makanan tersebut.
"Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pemberi dan penerima nasi bungkus," kata Yusri kepada wartawan, Minggu 26 April 2020.
Polisi juga telah mempertemukan pihak pemberi nasi bungkus tersebut, yakni sebuah komunitas bernama ARK Qahal di Jakarta Barat dan warga Warakas.
Menurut Yusri, polisi telah meminta komunitas tersebut mengganti istilah dan logo anjing dalam bungkusan nasi.
"Kita telah meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi lain," kata Yusri.
Awal kejadiannya, Minggu pukul 00.15 WIB, Tim Tiger Polrestro Jakarta Utara yang sedang melaksanakan patroli mendapat informasi dari warga sekitar Masjid Babah Alun, Warakas. Warga menginformasikan bahwa ada pembagian makanan siap santap dengan logo kepala anjing, tutur Yusri.
Pembagian makanan siap santap tersebut menyebabkan kegaduhan pada warga yang menerimanya. Alasannya, kata Yusri, warga merasa dilecehkan dengan logo anjing pada bungkus makanan tersebut.
"Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing serta kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing," ujar Yusri.
Polisi kemudian mendatangi TKP, memeriksa tiga orang saksi, dan menyita barang bukti guna mengetahui pengirim makanan siap santap tersebut.
"Kita juga melakukan pemeriksaan laboratoris daging apa yang terdapat dalam bungkusan tersebut," ungkap Yusri.
Dari hasil pemeriksaan di laboratorium tidak ditemukan adan unsur daging anjing. Isi di dalamnya adalah lauk pauk halal seperti daging cumi, sosis sapi, dan teri. Bukan daging anjing seperti dugaan warga. Pemberi bantuan menggunakan nama itu merujuk pada sifat anjing yang setia.
"Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," ujar Yusri Yunus.