Gedung Siola Gelap, Pelayanan Terhenti Sementara
Akibat kebakaran yang terjadi pada Selasa, 3 Maret 2020, Gedung Siola atau Mall Pelayanan Publik di Jalan Tunjungan, Surabaya gelap. Hal ini lantaran listrik dipadamkan sementara.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan pemadaman listrik di gedung Siola karena masih dilakukan pengecekan instalasi oleh Dinas PU Cipta Karya, pasca kebakaran.
"Ini masih dilakukan pengecekan oleh Dinas PU Cipta Karya," katanya saat dikonfirmasi Ngopibareng.id, Selasa, 3 Maret 2020.
Ditambahkan Eddy, meski listrik mati, Mall Pelayanan Publik masih memberikan layanan kepada masyarakat. "Karena yang terbakar yang bagian genset. Itu pun juga kecil. Hanya butuh waktu 10 menit proses pemadamannya," kata Eddy.
Diberitakan sebelumnya, Gedung Siola atau Mall Pelayanan Publik, Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB terbakar. Diduga api berasal dari genset yang berada di ruang Metrologi, lantai 2.
Sekitar 10 unit mobil PMK yang datang. Sekitar satu jam kemudian, petugas PMK berhasil memadamkan api tersebut. Kendati begitu, pemadaman listrik tetap dilakukan untuk menghindarkan korsleting.
Dari pantauan Ngopibareng.id di lapangan, saat ini warga yang mengurus surat sudah diizinkan masuk. Meski listrik masih dalam kondisi padam. "Terkait layanan masayarakat masih menunggu hasil pengecekan listrik oleh Dinas Cipta Karya," ujar Eddy.
Dampak dari kebakaran ini, sendiri sempat membuat jalanan di sekitar Jalan Tunjungan macet. Bahkan dampak dari kebakaran itu dirasakan pengendara hingga Jalan Gubernur Suryo.