Gedung SD Akan Dirobohkan Untuk Masjid, Ini Kata Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, relokasi SDN Pondok Cina 1 yang tidak direncanakan dengan baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berpotensi menimbulkan kekerasan terhadap anak.
Pasalnya, para siswa direlokasi ke dua sekolah yang berbeda, yakni SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5.
Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina mengatakan, relokasi ke dua sekolah itu tak memungkinkan untuk siswa SDN Pondok Cina 1 yang notabene memiliki 12 rombongan belajar (rombel) dengan total 362 orang.
Jika relokasi dipaksakan, kata Putu, besar kemungkinan para siswa akan mendapatkan kekerasan dari sistem pendidikan yang diterapkan Pemkot Depok.
"Kalau tidak dilakukan relokasi yang baik, maka ada indikasi anak-anak tersebut akan mendapatkan kekerasan. Selain kekerasan, tentu saja kelalaian oleh sistem yang dibangun," kata Putu dalam siaran pers, Selasa, 13 Desember 2022.
Kondisi itu, dikhawatirkan Putu akan menimbulkan masalah baru terkait hak pendidikan bagi anak-anak. "Ini yang tidak kami inginkan," ujar dia.
Oleh karena itu, Komnas HAM mendorong Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempertimbangkan lokasi baru untuk relokasi siswa SDN Pondok Cina 1.
Menurut dia, kapasitas dua sekolah untuk merelokasi siswa SDN Pondok Cina 1 tak sebanding dengan jumlah murid.
"Karena kami tahu bahwa Depok ataupun beberapa kota lainnya tidak seimbang antara jumlah anak dan sarana sekolah," kata Putu.
Pihak Itjen Kemendikbudristek menyampaikan bahwa per 12 Desember 2022, Gubernur Provinsi Jawa Barat telah bersurat resmi kepada Walikota Depok terkait penundaan dana hibah masjid sampai kasus SDN Pocin 01 Depok jelas penanganan dan penyelesaiannya, dengan prinsip memberikan pelayanan pendidikan terbaik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Itjen Kemendikbudristek mendapatkan salinan surat tersebut dalam bentuk pdf.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta semua pihak untuk cooling down agar kondisi lebih kondusif, sehingga memungkinkan terjadi dialog yang sehat antara pihak Pemerintah Kota Depok dengan orang tua peserta didik. Suasana yang kondusif juga akan berdampak signifikan pada kesehatan mental anak-anak.