Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Mahfud: Tahanan dan Berkas Aman
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1 Kelurahan Keramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar Sabtu 22 Agustus 2020. Api yang berkobar sejak pukul 19.00 WIB telah menghanguskan sebagian besar gedung. Diduga, api menghanguskan gedung dari lantai 6 hingga menjalar ke lantai 3.
Kebakaran ini mengundang perhatian netizen atau warganet. Banyak dugaan-dugaan yang diungkapkan warganet.
"Kejaksaan agung RI kebakaran? ah skenario apalagi ini? atau hanya syak wasangka ku saja...astaghfirullahaladhzim.. semoga data-data penting tidak musnah..Aamiin," komentar iPeNutur @Morknight1.
"Gedung Kejaksaan Agung dilalap si jago merah. Apakah perlu bertanya, Apakah benar2 terbakar atau dibakar?? #Polri Usut Tuntas," sambung Besli_marbun @MarbunSumbul.
"Gedung kejaksaan agung terbakar.kepolisian harus bisa menemukan penyebab kebakaran gedung tersebut.di bakar atau terbakar. Karena banyak dokumen penting atas kasus-kasus besar," ujar Jatmiko Miko@Jatmiko67128920.
"Moga berkas-berkas penting terselamatkan & tidak korban akibat kebakaran Gedung Kejaksaan Agung malam ini," imbuh Sigit A. Nugroho @Sigit_A_Nugroho.
Menanggapi banyak komentar publik terkait spekulasi kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, berkas kasus-kasus perkara aman dari kobaran api yang melahap gedung Kejagung RI.
"Dapat di infokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," kata Mahfud dalam twitter-nya @mohmahfudmd.
Ia kemudian merinci bahwa gedung yang terbakar merupakan ruangan intelijen dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejagung.
"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," ujar Mahfud MD.
Soal tahanan juga disebut Mahfud MD tidak ada di dalam gedung yang terbakar. Meski demikian, para tahanan telah dipindah ke tempat yang aman karena dikhawatirkan kobaran api akan merembet ke gedung lainnya.
"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat," tegasnya.
Advertisement