Gedung DPRD Mojokerto Dikerjakan Asal-asalan, Dewan Meradang
Anggota Komisi II meradang saat meninjau pengerjaan pembangunan Gedung DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur. Lokasinya di Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon. Selain penyelesaiannya yang diragukan bakal selesai tepat waktu, pengerjaannya pun dinilai asal-asalan.
"Setelah melihat progresnya kita ragu akan selesai Desember mendatang," kata Ketua Komisi II, Agus Wahjudi Utomo, Kamis 28 Juli 2022.
Dari hasil tinjauannya bersama jajarannya, ia melihat progres pengerjaan tidak ada hasil yang signifikan. Bahkan pengerjaannya pun terkesan asal-asalan. Kondisi ini menurut dia, tak jauh beda dengan sidak Desember tahun lalu.
"Kalau dilihat bisa dikatakan dikerjakan asal-asalan. Di beberapa titik jelas terlihat bata tidak siku, kualitasnya juga bisa dikata meragukan," tegas Agus Wahjudi Utomo.
Ia menegaskan kepada pihak kontraktor yakni CV. Lutfi Bangun Persada agar serius mengerjakan gedung dewan dan selesai tepat waktu sesuai kontrak. Ia juga menegaskan pembangunan gedung dewan menggunakan uang rakyat sehingga harus dikerjakan serius dan tidak merugikan semua pihak.
"Yang menjadi atensi kami karena ini dari uang rakyat harusnya dikerjakan serius, agar hasilnya tidak mengecewakan," tegas Agus Wahjudi Utomo.
Politisi asal Golkar ini menambahkan pihaknya ke depan akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan penjelasan terkait progres pembangunan gedung yang telah memakan anggaran negara mencapai puluhan miliar.
"Pastinya kedepan akan kita panggil, seperti RDP (rapat dengar pendapat) untuk mengetahui komitmen pihak terkait," tuturnya.
Untuk informasi pembangunan gedung DPRD tahap pertama di sejak 2021 lalu dengan nilai kontrak dengan Rp 17,6 miliar. Namun, saat itu pengerjaan belum selesai, yang hanya mencapai 75 persen kontraktor yakni PT. Bumi Mas Perdana asal Temanggung Jawa Tengah meninggalkan pekerjaannya. Melalui Dinas PU lantas melakukan pemutusan kontrak.
Kemudian selanjutnya, pembangunan gedung dewan dilanjut pembangunan tahap kedua di tahun ini dengan pagu Rp10 miliar yang dimenangkan CV. Lutfi Bangun Persada dengan nilai kontrak Rp 8,3 miliar dengan batas waktu pengerjaan sampai 10 Desember mendatang.