Gedung Baru DPRD Surabaya, Asyik Bro...
Di DPR-RI ada BURT (Badan Urusan Rumah Tangga), yaitu alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. Tugas BURT antara lain menetapkan kebijakan kerumahtanggaan DPR, misalnya rencana membangun toilet baru atau gedung baru.
Di DPRD Surabaya, kelengkapan itu tidak ada, karena hanya ada dua badan yaitu Badan Kehormatan dan Badan Pembuat Perda.
Bagaimana apabila punya rencana membangun gedung baru? Karena tidak ada kelengkapan semacam BURT, maka yang menangani ya pimpinan dewan sendiri.
Inilah yang terjadi, ketika saat ini direncanakan akan dibangun kantor DPRD type B senilai Rp 60 milyar di samping kantor dewan. Rencana pembangunan ditangani oleh pimpinan DPRD sendiri, anggarannya direncakan dan digedog sendiri, anggota dewan yang lain tidak tahu tetapi terpaksa menyetujui.
Gedung 8 lantai yang sebagian berdiri di atas tanah bekas masjid Assakinah itu nanti akan memiliki banyak ruangan. Setiap anggota DPRD Surabaya menempati satu ruangan cukup besar. Karena jumlah anggota dewan 50 orang, maka setidaknya di gedung itu akan ada 50 ruang, masing-masing ruang lengkap dengan tempat istirahat dan kamar mandi serta ruang tamu. Asyik bro.....(anis)