Gedor-gedor Rumah Warga, Belasan Remaja di Tuban Diamankan Polisi
Satreskrim bersama Satlantas Polres Tuban kembali mengamankan belasan remaja, Selasa 16 Januari 2024 malam. Belasan remaja yang diketahui dari komunitas SS itu diamankan lantaran membuat resah masyarakat.
Mereka nekat menggedor-gedor rumah warga untuk menagih hutang. Aksi belasan remaja itupun mendapat respon dari masyarakat hingga melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, belasan remaja ini berhasil diamankan setelah pihak kepolisian Polres Tuban mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah.
"Menindaklanjuti laporan itu, kita mengamankan 19 anak beserta sepeda motor mereka," terang Kasatreskrim Polres Tuban saat konferensi pers, Rabu 17 Januari 2024.
Rianto mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari remaja yang diamankan, aksi menggedor-gedor rumah warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding itu dilakukan untuk menagih hutang sebesar Rp20 ribu.
"Berdasarkan keterangan, mereka ini akan menagih hutang ditemanya yang berada di Kelurahan Gedongombo dengan bersama-sama teman lainya. Sehingga menggedor-gedor rumah warga," jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Jenu itu menambahkan dalam aksinya, belasan remaja tersebut tidak membawa Senjata Tajam (Sajam) sama sekali serta tidak melakukan pengrusakan apapun di lokasi kejadian.
"Tidak ada yang membawa Sajam dan tidak ada pengrusakan di lokasi kejadian," pungkas Rianto.
Selanjutnya, belasan remaja yang diantaranya masih dibawah umur ini langsung dilakukan pembinaan. Kemudian, mereka diserahkan kembali kepada orang tuanya yang dihadirkan di mapolres setempat.
Advertisement