Geber Coaching Clinic, PT SIER Dukung Program Second Home Visa
PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) mendukung kebijakan Kemenkumham RI yang membuat kebijakan second home visa bagi warga negara asing di Indonesia.
Hal tersebut ditunjukkan dengan digelarnya forum serap aspirasi rencana kebijaka program second home visa oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Prof Widodo Ekatjahjana di Wisma SIER, Surabaya, Kamis 13 Oktober 2022.
Turut hadir dalam acara tersebut Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya Mr Takeyama Kenichi, Komisaris PT Semen Gresik Yoke Candra Katon, Direktur Utama PT SIER Didik Prasetiyono dan perwakilan tenant investor SIER dan PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang).
Dirut PT SIER, Didik Prasetiyono mengatakan, kebijakan ini mampu mendukung pengembangan investasi dalam negeri.
“Kami apresiasi atas penjelasan yang disampaikan Prof Widodo tadi, dan sangat berharap berbagai upaya reformasi imigrasi yang sedang dijalankan pemerintah bisa berjalan sukses, karena ini menjadi salah satu faktor yang membuat nyaman investor luar negeri dalam berbisnis di Indonesia,” ujar Didik.
Dia mengatakan, dengan proses keimigrasian yang semakin mudah menjadi stimulus bagi tumbuhnya investasi di Tanah Air, khususnya di kawasan industri yang dikelola SIER, yaitu di Rungkut (Surabaya), Berbek (Sidoarjo), dan PIER (Pasuruan).
“Saya optimis program second home visa ini dapat mempermudah proses investasi ekonomi khususnya bagi pelaku kawasan industri di masa yang akan datang. Sebagai pengelola kawasan industri, menjadi kewajiban kami kepada tenant investor untuk melakukan program coaching clinic for imigration services ini, agar ada kepastian hukum dalam pengaturan tenaga kerja asing yang ada di kawasan industri SIER,” tandas Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga ini
Sementara itu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI Prof Widodo mengatakan, Ditjen Imigrasi tengah melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan pelayanan imigrasi yang cepat, tepat dan memberikan kemudahan-kemudahan khususnya bagi dunia usaha. Tujuannya agar investasi dari luar negeri semakin meningkat.
Program unggulan baru adalah second home visa untuk mendorong tumbuhnya investasi di Indonesia.
"Visa khusus ini diberikan salah satunya untuk dorongan tumbuhnya investasi di Indonesia kepada para miliader, orang-orang kaya di dunia, para investor yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia. Kurun waktunya antara 5-10 tahun,” jelas Prof Widodo.
Dalam kesempatan itu, Prof Widodo juga menyampaikan terima kasih kepada PT SIER yang telah memberikan kesempatan kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan serap aspirasi program second home visa dan kemudahan proses imigrasi untuk investasi ini.
“Di pertemuan ini tadi kita tadi bahas banyak hal untuk pelaku bisnis diantaranya Visa on Arrival (VOA), indeks visa, dan berbagai kebijakan keimigrasian yang memberikan kemudahan, agar investor menjadi nyaman. Sehingga mereka mendapat kepastian dalam menjalankan bisnisnya dan muaranya mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia,” pungkasnya.
Mengetahui akan adanya program second home visa yang akan segera diluncurkan, Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya, Mr Takeyama Kenichi sangat menyambut baik. Sebab selama ini banyak pengusaha Jepang yang ada di Indonesia.
“Di Jawa Timur ada sekitar 135 tenant investor Jepang. Banyak warga Jepang yang ingin sekali tinggal lebih lama di Indonesia. Bahkan setelah pensiun mereka ingin tetap tinggal di Indonesia. Tentu kabar ini sangat menggembirakan bagi warga Jepang yang ada di Indonesia,” ujarnya.