Gaung Pemilu Damai 2024, Polri, Dewan Pers dan Pimpinan Media
Divisi Humas Polri mengajak Dewan Pers dan pimpinan media menggelar deklarasi Pemilu Damai 2024 pada Sabtu 28 Oktober 2023. Deklarasi Pemilu Damai 2024 menjadi komitmen bersama sebagai bentuk sinergitas menghadapi pesta demokrasi.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho, deklarasi damai merupakan pernyataan bersama untuk sepakat. Yaitu pemilu harus damai, punya semua pihak, dan memiliki tanggung jawab moril. Dengan demikian, pemilu dapat berjalan dengan aman, damai, dan bermartabat.
“Pesan morilnya, perlu kita semua menjaga keberagamaan bangsa ini, peradaban yang telah dipupuk, kebhinekaan yang sudah lama terbangun. Mari kita jaga bersama semua,” jelas Kadiv Humas, dalam pesan yang disampaikan ke media pada Sabtu 28 Oktober 2023.
Ide yang sama diungkapkan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Menurutnya peran media sangat penting dalam menentukan kesuksesan pesat demokrasi tersebut. Berbagai upaya pencegahan kerawanan menjelang Pemilu 2024 pun harus dilakukan bersama-sama.
“Karena media dan pers bukan menjadi contoh, tapi menjadi penentu tata kelola pemerintahan kita, menjunjung tinggi demokrasi itu adalah tanggung jawab pers,” ujarnya.
Ketua Dewan Pers mengingatkan, pers menjadi penentu sistem demokrasi Indonesia. Sebab, sangat berpengaruh menjadikan masyarakat sebagai partisipasi aktif, memberikan informasi akurat, memberikan hiburan tata kelola pemilu, menjadi kontrol, mengelola daya pikir masyarakat, dan menjaga keberagaman yang ada di Indonesia.
“Atas nama Dewan Pers dengan seluruh konstituen para jurnalis dan pimpinan redaksi, saya ucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Pak Kadiv Humas atas inisiasi deklarasi ini,” ungkapnya.
Pembacaan deklarasi dipimpin Ketua Dewan Pers diikuti para pemimpin media
“Kami pimpinan redaksi media siap menjaga Pemilu Tahun 2024 yang damai, aman, sejuk dan bermartabat demi sebesar-besarnya kemaslahatan publik,” ujar Ketua Dewan Pers yang diikuti para pemimpin redaksi.
Dalam deklarasi itu juga para pemimpin redaksi media menyatakan siap mentaati semua peraturan dan ketertiban yang terkait penyampaian informasi kepada masyarakat Indonesia. Poin selanjutnya, siap memberikan informasi yang akurat, netral dan obyektif kepada masyarakat Indonesia.
“Kami pimpinan redaksi media berkomitmen untuk menghindari publikasi berita yang bersifat bohong, tendensius, menyesatkan atau bersifat sensasional,” ujar para pemimpin redaksi