Gatot Brajamusti Terserang Stroke dan Vertigo
Gatot Brajamusti ditangkap oleh satuan tugas gabungan kepolisian di Mataran pada hari Minggu, 28 Agustus 2016 malam.
Saat itu, Gatot baru saja dilantik sebagai Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), yang bertepatan dengan ulang tahunnya ke-54
Ia tertangkap basah oleh pihak kepolisian saat sedang menggelar pesta sabu bersama sang istri, Siti Aminah di kamar hotelnya di Mataram.
Ironisnya, Gatot kemudian dihadapkan pada kasus hukum seperti kepemilikan senjata api, hewan langka hingga pemerkosaan anak di bawah umur.
Dua tahun mondar-mandir sel tahanan dan pengadilan antara Mataram-Jakarta, lama kelamaan kesehatan mantan guru spiritual penyanyi Reza Arthamevia dan artis Elma Theana ini pun menurun.
Pria kelahiran 29 Agustus 1962 ini mengalami vertigo dan stroke ringan hingga kesulitan berjalan.
Dia pun tak ditahan di Lapas Cipinang, tapi masih dirawat di rumah sakit yang berada tepat di samping Lapas, yakni RS Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur.
“Jadi Aa Gatot masih mendapatkan perawatan intensif dari dokter. Dia nggak ditahan di Cipinang,” ujar kuasa hukumnya, Achmad Rulyansyah.
Kamis esok hari, Gatot dijadwalnya menghadiri sidang kasus kepemilikan senpi dan satwa liar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak.
Menurut Achmad, kliennya akan diboyong menggunakan ambulance rumah sakit. Kehadiran ayah tiga anak itu pun karena mendapat rekomendasi dari dokter.
“Aa Gatot tidak bisa menjalani persidangan dengan lama. Jadi kami bawa Aa Gatot dari RS Pengayoman, naik ambulance. Pas tiba di pengadilan, dia pakai kursi roda langsung disidangkan. Usai sidang, Aa Gatot langsung dibawa pulang lagi ke RS Pengayoman,” jelas Achmad, Rabu 4 Juli 2018.
Advertisement