Gathan Saleh Dipenjara 20 Hari, Kuasa Hukum punya Bukti Kuat
Gathan Saleh Hilabi resmi jadi tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan dalam insiden penembakan di Jakarta Timur. Mantan suami Dina Lorenza itu akan ditahan selama 20 hari. Tidak menutup kemungkinan masa penahanan diperpanjang seiring proses hukum yang bergulir.
"Penahanannya yang pertama, penahanan selama 20 hari sesuai dengan hak penahanan yang diberikan penyidik seusai undang-undang, sesuai hukum yang berlaku. Nanti, kita lihat perkembangan penyidikan,” jelas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, dalam konferensi pers, Kamis 29 Februari 2024.
Wajah Gathan Ceria
Hari ini beredar video Gathan Saleh tampak cerita dalam kawalan polisi. Tangannya tampak tak diborgol.Meski tak diborgol, Gathan tampak dikawal anggota polisi.
Gathan Saleh dihadang awak media ketika berada dalam lift. Ia usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Sidokes Polres Metro Jakarta Timur, Kamis sore kemarin.
Gathan Saleh yang semula pakai masker, langsung menyapa awak media sambil membuka maskernya. Ia tampak tersenyum sembari mengangkat kedua tangannya menyapa awak media. Mantan suami pertama Cut Keke itu mengaku dirinya dalam keadaan yang sehat.
"Iya saya sehat, alhamdulillah sehat," ucap pria berambut gondrong dan berkumis itu.
Kepada awak media Gathan Saleh mengaku kangen masakan Aceh. "Kangen masakan Aceh," ujarnya.
Gathan Saleh pun meminta didoakan agar masalah yang tengah dihadapinya dapat segera selesai. Namun, Gathan Saleh belum memberikan penjelasan mengenai kronologi kasus dugaan percobaan pembunuhan tersebut.
"Minta doanya, doain saja. Assalamualaikum," pungkasnya.
Pembelaan Kuasa Hukum
Seperti diketahui, Gathan Saleh melepaskan tembakan ke arah rekannya, Mohammad Andika Mowardi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Andika menyebut Gathan tiga kali melepaskan tembakan ke arahnya.
Meski tak menimbulkan cedera dan luka pada korban, kasus penembakan yang dilakukan oleh Gathan Saleh itu kini berbuntut panjang. Andika langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Ada chat-chatan dari pelapor memaki klien kami selaku terlapor. Kemudian diundang diajak berkelahi," jelas kuasa hukum Gathan Saleh, Machi Achmad.
Sang kuasa hukum juga menyampaikan, pelapor juga mengundang Gathan Saleh untuk menggunakan obat-obatan terlarang. "Bahkan diajak untuk menggunakan narkotika," beber Machi Ahmad.