Gasper Jatim Minta Maaf ke Satpol PP, Berharap Bisa Berdamai
Ketua Umum Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Jawa Timur, Ahmad Fauzi membenarkan anggotanya terlibat dalam pemukulan dan penendangan dua anggota Satpol PP Kota Surabaya. Yaitu ketika hendak melakukan aksi demo UMK pada Kamis, 30 November 2023.
Ahmad Fauzi menyebut ada sekitar tiga hingga lima orang anggotanya yang terlibat. Mereka bukan warga Surabaya melainkan luar Surabaya, seperti Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto. "Tidak banyak (anggota yang terlibat) hanya 3 sampai 5 orang," terangnya saat dihubungi, Jumat, 1 Desember 2023.
Mengenai inside tersebut, pihaknya bersama perwakilan koordinator buruh lainnya mendatangi kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk meminta maaf.
"Tadi sore jam 3 ke kantor Satpol PP. Dalam rangka silaturahmi dan memohon maaf atas kejadian kemarin ada Satpol PP yang dipukul anak-anak Gasper dalam rangka melakukan demo kemarin," ungkapnya.
Permohonan maaf disampaikan secara langsung kepada Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser. Ketika datang menyambangi kantor Kasatpol PP, pihaknya tak mengajak serta pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Diwakili pimpinan termasuk saya sebagai pimpinan tertinggi Gasper dan Ketua KSPSI Jatim. Takut ada salah paham, jadi kita tidak membawa yang mukul. Anak Gasper yang mukul masih kerja di perusahaan masing-masing," papar Fauzi.
Menurutnya, pemukulan tersebut dilandasi karena tersulut emosi. Cuaca yang panas membuat orang rentan untuk emosi. "Biasalah orang lagi tersulut emosi dengan intensitas tinggi, panas-panasan dan rentan tersinggung," tandasnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya permintaan maaf juga terbuka pintu damai terhadap permasalahan ini.
"Kami ingin damailah kita silaturahmi namanya manusia. Kesalahan kriminalitas tidak menghapus hukum, namun sekali lagi dengan silaturahmi dan minta maaf terbuka ke tempatnya adalah buah keinginan kami siapa tau kunjungan kami membuka hati yang tertutup dan saling memaafkan," jelasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, M.Fikser mengatakan, pihaknya memang menerima kunjungan dari perwakilan serikat buruh. Ia juga menyebut permintaan maaf sudah diucapkan, tapi proses hukum akan tetap berjalan.
"Ada perwakilan dari buruh, mereka datang dan meminta maaf. Kami memaafkan, tetapi kalau secara hukum biarkan proses itu berjalan,” kata Fikser.
Fikser juga menuturkan, permintaan maaf telah diterima, tetapi dirinya tak memiliki hak untuk memutuskan damai maupun pencabutan proses hukum yang berjalan.
"Kalau minta maaf, kami maafkan. Tapi yang dipukul bukan saya tapi anggota saya. Mereka yang dipukul itu juga berhak mendapatkan keadilan. Jadi kalau ada yang memperjuangkan anggota mereka, kami juga sama memperjuangkan anggota kami,” tegas Fikser.
Diakhir wawancara Fikser menambahkan, pertemuan antara dirinya dengan anggota buruh hari ini tak membahas kata damai.
“Pertemuan tidak membahas damai, lebih kepada minta maaf. Saya kira sesama manusia harus saling memaafkan,” pungkasnya.
Advertisement