Gasak Motor Siswa SMP di Dekat Kampus Stikosa, 2 Bandit Diamuk Warga di Surabaya
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihajar hingga babak belur oleh warga Sukolilo, setelah kedapatan mencuri sepeda motor di sekitar kawasan Kampus Stikosa AWS, Jalan Nginden Intan Timur.
Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, pemilik sepeda motor yang dicuri adalah siswa SMP Negeri 30 Surabaya yang sedang belajar musik perkusi di Tanggul Kalilondo, yang terletak di depan kawasan kampus Stikosa AWS. Sepeda motor merek Honda Scoopy milik korban tidak dikunci ganda saat itu dan juga terparkir di pinggir jalan.
“Kondisi motor tidak dikunci stir dan saat itu diparkir di pinggir jalan,” katanya, Senin 2 Desember 2024.
Kompol Made menerangkan, kedua pelaku yang sedang berada di kawasan itu lantas nekat untuk mencuri sepeda motor korban. Nasib baik, ada seorang teman korban yang melihat dari atas tanggul bahwa sepeda motor korban sedang digondol oleh kedua pelaku.
“Oleh teman-teman korban lantas pelaku diteriaki maling dan dikejar. Teriakan itu didengar masyarakat dan akhirnya dikejar sampai ke Jalan Medokan Semampir,” tuturnya.
Setelah kejar-kejaran dengan warga, keduanya pun lalu tertangkap basah. Lantas, kedua bandit curanmor tersebut langsung dihajar massa yang sudah tersulut emosi. Sejumlah warga sampai-sampai menggunakan batu, paving, dan alat lainnya untuk menghajar keduanya.
"Beruntung, anggota kami yang sedang berjaga dan berpatroli langsung menuju lokasi dan mengamankan keduanya," ucapnya.
Setelah diamankan pihak berwajib, keduanya lantas dibawa ke RS Haji untuk mendapatkan perawatan. Kedua bandit curanmor itu langsung dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka adalah teman nongkrong yang sedang membutuhkan uang.
“Kedua pelaku bernama Wisnu (22 tahun) warga Medokan Semampir dan Hadi (41 tahun) warga Nginden Jangkungan,” pungkas Made.
Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara.