Gas PGN Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk memperkuat dan memperluas pemanfaatan gas bumi di Indonesia melalui pembangunan infrastruktur jaringan gas (jargas) PGN di Kabupaten Probolinggo dan Pasuruan Jatim beberapa hari lalu mulai mendapatkan tanggapan dari Tim Ahli Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Jamhadi
Menurut Jamhadi, langkah yang dilakukan PGN terhadap penyuplaian gas didaerah Probolinggo dan Pasuruan dianggap tepat sekali. Pasalnya, kata Jamhadi daerah tersebut memiliki potensi cukup besar disektor perindustrian di Jatim.
“Sangat tepat sekali jargas PGN bisa dikawasan ini (Probolinggo dan Pasuruan karena memiliki peluang besar bagi investor yang ingin bernvestasi disana. Selain, untuk kebutuhan rumah tangga gas ini juga dibutuhkan para pelaku industri sehingga akan menghamat biaya nantinya,” tegas Jamhadi.
Mantan Ketua Kadin Kota Surabaya ini juga mengatakan, selain kebutuhan rumah tangga dan industri pelaku UKM juga membutuhkan pasokan gas dari PGN tersebut. Sehingga kata Jamhadi, pelaku UKM ini bisa menekan cost biaya operasinya dalam memproduksi produknya.
“Intinya, saling menguntungkan jika pasokan gas ini berjalan lancar. Sementara pelaku UKM sendiri lebih hebat biaya produksi dan produknya bisa bersaing dengan produk asing nantinya. Disisi lain jargas PGN ini juga jadi triggers pertumbuhan ekonomi kab kota tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Jamhadi menjelaskan, kehadiran jargas PGN untuk rumah tangga dan palaku UKM akan lebih efisien dari sisi ekonomi dan bisa mengurangi kecelakaan akibat ledakan tangki-tangki jenis portable.
“Untuk itu, harapan kami (Kadin Jatim) pada PGN jika kalau bisa jargas perlu diperluas lagi beberapa kabupaten kota di Jatim. Itu yang yang manjadi harapan kami nantinya,” pinta Jamhadi.
Sebelumnya, jargas PGN sudah menyambung kawasan rumah tangga dengan terbagi menjadi 11 sektor yakni, di Kabupaten Probolinggo sebanyak 5 sektor dan selebihnya di Pasuruan.
“Ada 8.150 total sambungan rumah tangga dengan alokasi gas sesuai kebutuhan sebesar 0,2 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) yang dipasok langsung dari Husky CNOOC Madura LTd,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas, Djoko Siswanto.
Djoko mengungkapkan, bahwa pemanfaatan jargas berbagai daerah di Indonesia ini menjadi pusat perhatian pemerintah pusat yang tertuang di Perpres No. 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.
Untuk itu kata Djoko, dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pembangunan jargas ini sangat penting sekali mengingat pemanfaatan gas bumi Indonesia adalah Proyek Strategis Nasional.
Walaupun demikian lanjutnya, pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah pusat masih terdapat beberapa kendala non teknis seperti perizinan maupun permasalahan sosial yang terjadi pada saat pelaksanaan pembangunan akibatnya akan menghambat.
“Berdasarkan pengalaman selama ini, kalau pembangunan bisa lancar, maka semuanya (sambungan rumah) akan terbangun dengan baik. Untuk itu, dukungan Pemda sangat dibutuhkan oleh kami,” ungkapnya.