GAS Cium Bau Tak Sedap di Dana Hibah Rp2,9 T Pemprov Jatim
Puluhan masa yang mengatasnamakan Gerakan Selamatkan (GAS) Jawa Timur menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim.
Ketua GAS Jatim, Ahmad Annur menyampaikan, kejanggalan itu terkait tata kelola pelaporan dana hibah. Berdasar data, dana hibah pada tahun 2019 banyak yang tidak terlaporkan dalam surat pertanggung jawaban (SPJ).
"Per tanggal 17 Maret 2020 dalam LHP BPK Provinsi Jawa Timur ada 11 SKPD yang belum menyetorkan pertanggungjawabannya kepada Gubernur sebesar Rp2.963.563.862.161.71,” kata Ahmad usai melakukan aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, Surabaya, Jumat 14 Agustus 2020 siang.
Ia mengatakan, tren dana hibah ini yang kemudian harus diperbaiki oleh pemerintah, sebab uang tersebut juga banyak berasal dari rakyat.
Utamanya, kali ini dalam penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 yang harus ada transparansi pertanggungjawaban.
Dalam aksi ini, GAS menanyakan apa yang menjadi permasalahan besar sehingga para pihak yang ada di Pemprov Jatim sangat sulit menyampaikan SPJ, tanpa ada kontrol.
“Karena itu, kami mendorong DPRD Jatim agar memanggil dan melakukan evaluasi serta meminta kejelasan penggunaan dana hibah tersebut terhadap semua SKPD, utamanya yang belum menyetorkan SPJ. Kedua, memperbaiki tata kelola dana hibah mulai sistem perencanaan sampai pelaporan. Ketiga, harus ada transparansi penyaluran dan penggunaan dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi tak membantah apa yang menjadi tuntutan peserta aksi. Menurutnya, ini sudah menjadi masalah yang sejak lama, namun sangat sulit bahkan tak terselesaikan sampai hari ini.
“Karena dana pemerintah, maka harus ada pertanggungjawabannya. Itu kadang-kadang yang kita rumit. Bukan hanya yang disampaikan anak-anak ini di internal kita juga susah, susah mendatangi mereka yang dapat bantuan, kemudian meminta pertanggungjawaban, pertanggungjawaban tidak sekadar ditulis atau diucapkan, boleh beli semen tapi harus ada bonnya. Ini yang menjadi repot," kata Kusnadi.
"Ini kendala yang kami hadapi seperti itu. Kemarin, Sekda sampaikan ke saya minta bantuan banyak yang belum melakukan SPJ. Kita harus bantu untuk itu. Ini itu, ibarate wong ngutang iku enak, bayar utang gak enak,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Apakah akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyetorkan SPJ? Kurnadi mengatakan belum.
“Pemanggilan itu ada mekanisme lanjutan. Kami akan komunikasi dengan komisi-komisi akan kita petakan mana-mana yang belum," katanya.