Gas Air Mata Dilarang FIFA tapi Dipakai di Laga Arema
Rusuh Arema yang menyebabkan 127 orang tewas, menyisakan berbagai pertanyaan yang mengganjal. Salah satunya soal penggunaan gas air mata yang dilarang oleh FIFA sebagai induk organisasi sepak bola dunia. Dalam laga semalam, polisi menggunakan gas air mata untuk menghalau suporter yang turun ke lapangan.
Padahal, dalam regulasi FIFA Dalam Regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang. Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.
"Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," tulis regulasi FIFA tersebut.
Kapolda Jaa Timur Irjen Nico Afinta menyebut penggunaan gas air ini untuk menghalau para suporter Arema yang merangsek ke turun lapangan. Dia menyebut dari sekitar 40 ribu lebih penonton yang memadati Stadion Kanjuruhan Malang, hanya tiga ribu saja yang turun ke lapangan.
Polisi pun kemudian menggunakan gas air mata untuk menghalau sekitar 3 ribuan suporter yang turun lapangan ini. Akibatnya, para suporter kocar-kacir menyelamatkan dari pedihnya air mata. Mereka menuju ke satu titik yaitu pintu keluar.
"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," kata Nico dikutip dari Antara.
Advertisement