Gary Iskak Idap Liver, Bantah Pakai Narkoba Tapi Jalani Rehab
Aktor Gary Iskak akhirnya bisa bernapas lega. Ia bebas dari ruang tahanan Polda Jawa Barat, pada 27 Mei 2022. Berdasarkan hasil assessment Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Barat, aktor 48 tahun itu dianggap korban dan menjalani rehabilitasi.
Gary Iskak merasa berada di lokasi dan waktu yang salah saat diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polda Jawa Barat, di kawasan Pasir Putih, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, pada Senin 23 Mei 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.
Tes urine suami Richa Novisha itu memang dinyatakan positif mengandung narkoba. Kendati demikian, Gary Iskak membantah dirinya mengonsumsi barang haram. Gary Iskak mengidap penyakit kronis sehingga ia sudah lama menjauhi narkoba. Sebagai informasi, ia pernah ditangkap kasus narkoba pada 2007 silam.
"Saya ada liver cirrhosis. Saya sekarang nggak bisa capek sedikit, makanan harus dijaga. Kalau tidak dijaga ya bisa bengkak, ngedrop," ungkap Gary Iskak saat jumpa pers didampingi kuasa hukumnya, Ernest Samudera.
Keterangan Gary Iskak diperkuat pernyataan dokter yang mengawasi proses pengobatannya. Pria 48 tahun itu sama saja bertaruh nyawa bila tetap mengonsumsi narkoba.
"Penyakitnya ini tidak memungkinkan lagi buat Gary menggunakan barang-barang seperti itu, karena yang terancam nyawanya beliau," imbuh Ernest Samudera.
Kaki Gary Iskak sempat bengkak, hingga membuatnya demam selama menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. "Setelah penangkapan, Gary mengalami penurunan kondisi kesehatan di mana trombositnya menurun kakinya bengkak badan lemas dan sempat demam," jelasnya.
"Makanya tim polda melakukan perawatan dan dibawa ke rumah sakit dengan pengawasan dokter dari rumah sakit tersebut," sambung Ernest Samudera.
Pihak kepolisian mengurus dengan baik Gary Iskak tiap kali kondisi kesehatannya drop selama menjalani pemeriksaan.
Kuasa hukum lantas menjelaskan penyebab kliennya dinyatakan positif narkoba meski tidak ikut memakai sabu-sabu.
"Sesampai di TKP, Gary melihat sisa-sisa asap pekat. Mungkin asap itu yang terhirup Gary. Gary tidak melihat adanya sabu-sabu, tapi melihat ada bukti alat isap di pojok ruangan," kata Ernest Samudera.
Sekitar 30 menit Gary Iskak berada di ruangan, polisi datang melakukan penggerebekan. Petugas mendapati sejumlah barang bukti, salah satunya sabu-sabu. "Hasilnya Gary, asistennya dan tiga orang positif. Kami membenarkan hal tersebut," kata Ernest Samudra.
Gary Iskak saat ini sudah diperbolehkan pulang. Aktor kelahiran 10 Juli 1973 ini hanya diminta untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan serta wajib lapor ke BNN Tangerang Selatan berdasarkan tempat tinggalnya.
"Berdasarkan Undang-Undang klien kami adalah korban penyalahgunaan narkoba, bukan tersangka. Jadi memang beliau tidak memakai narkoba, datang atas undangan temannya tapi saat di sana mereka sedang memakai obat tersebut sampai asapnya terhirup, sehingga hasil urinenya menjadi positif," jelas Ernest Samudera.
Belum diketahui sampai kapan Gary Iskak harus menjalani rehabilitasi dan wajib lapor ke BNN Tangerang Selatan. Hanya dokter yang berhak menentukan hal itu.
"Itu dari dokter pertimbangannya, bukan dari kami. Saat ini kami baru mau pertemuan dengan dokter," imbuh Ernest Samudera.