Garuda Indonesia Dukung Larangan Mudik Lebaran
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyikapi positif terkait keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PT GIAA Irfan Setiaputra. "Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik Lebaran tahun 2021 ini," demikian keterangan resminya.
Saat ini, PT GIAA tengah menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait aturan tersebut. Selain itu, Garuda Indonesia juga sedang menantikan peraturan yang mengizinkan masyarakat yang telah menerima vaksin Covid-19 untuk bisa menggunakan layanan penerbangan udara saat Lebaran 2021 nanti. "GIAA termasuk menantikan klasifikasi warga yang diperbolehkan tetap terbang, termasuk izin terbang bagi masyarakat yang sudah divaksin (Covid-19)," papar Irfan Setiaputra.
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat 26 Maret 2021. "Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers secara virtual.
Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru. Dengan demikian, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal. Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.
Update kasus positif Covid-19 bertambah 5.008 per Senin, 29 Maret 2021. Dengan demikian total telah ada 1.501.093 kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.336.818 di antaranya telah sembuh. Pasien yang sembuh bertambah 5.418 dari hari sebelumnya.
Sebanyak 40.581 di antaranya telah meninggal dunia. Pasien meninggal dunia usai terinfeksi Covid-19 bertambah 132 dari hari sebelumnya. Sementara kasus aktif tercatat sebanyak 123.694 dan pemeriksaan spesimen sebanyak 46.933 hingga Senin hari ini.
Pemerintah masih terus berupaya menanggulangi pandemi virus corona di Tanah Air termasuk dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Program vaksinasi juga terus dijalankan. Saat ini tenaga kesehatan, lansia, serta petugas pelayanan publik juga mulai menerima suntikan vaksin.
Selain itu, masyarakat juga diimbau patuh protokol kesehatan yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun lalu dibilas air bersih selama 20 detik, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Advertisement