Garong Toko Buku, Komplotan Maling Bermobil Dibekuk Polisi Tuban
Polres Tuban membekuk komplotan pencuri di toko buku Pustaka 2000 yang berada di jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Tuban, pada Kamis 16 Juni 2022 sore kemarin.
Komplotan pencuri itu dibekuk di Jalan Tuban-Gresik turut Desa Glodok, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban saat berusaha kabur. Saat dibekuk, komplotan pencuri berjumlah empat orang itu menumpangi mobil Avanza Nopol B-2810-KMI.
Informasi yang dihimpun Ngopibareng.id, aksi pencurian di toko buku Pustaka 2000 tersebut diketahui oleh penjaga toko. Selanjutnya, penjaga toko yang mengetahui itu meneriaki maling.
Komplotan itu pun dengan cepat kabur menggunakan mobil warna silver yang diparkir dekat traffic light. Setelah dilakukan pengejaran oleh polisi, pelaku akhirnya dibekuk saat berada di kawasan jalan Tuban-Gresik, Desa Glodok, Kecamatan Palang.
Salah satu saksi yang ikut dalam pengejaran pelaku, Anam mengatakan, penangkapan berawal saat petugas Sat Lantas Polres Tuban yang ada di Pos Boom Tuban mendapatkan laporan dari warga.
"Saya melihat para penjaga toko mengejar pelaku sambil teriak maling-maling, tapi pelakunya masih berhasil kabur," kata Anam.
Anam menambahkan, petugas kepolisian dari Patwal Sat Lantas Polres bersama anggota melakukan pengejaran ke arah Palang dan berkoordinasi dengan Polsek Palang. "Terjadi kejar-kejaran antara mobil pelaku dan polisi ke arah timur, akhirnya tertangkap di Palang," imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta saat dikonfirmasi penangkapan tersebut membenarkan. Kendati begitu, dia belum merinci apa saja yang dicuri oleh komplotan pelaku. "Iya ada pencurian di toko buku, pelaku sudah diamankan," pungkasnya.
Advertisement