Garebek Rumah Warga, Polisi Situbondo Sita Ratusan Botol Arak
Menjelang puasa Ramadhan 1445 Hijriah yang tinggal beberapa hari lagi, Polres Situbondo mengamankan 189 botol minuman keras (miras) jenis arak. Ratusan botol arak disita dari penggerebekan salah satu rumah warga berinisial FS, 35 tahun di Desa Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, Senin 4 Maret 2023 malam pukul 22.00 WIB.
Diduga ratusan botol arak disimpan dalam 2 kardus itu akan diedarkan selama bulan Ramadan 1445 Hijriah. Saat ini, ratusan botol arak disita anggota Satsamapta Polres di Mapolres Situbondo.
Kasatsamapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi menjelaskan, sebanyak 189 botol miras jenis atak diamankan anggota Satsamapta Polres berawal dari laporan masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan rumah warga berinisial FS di Desa Mimbaan, Kecamatan Panji.
"Dalam penggerebekan rumah warga berinisial FS, itu anggora Satsamapta Polres menemukan 189 botol arak disimpan dalam 2 kardus yang siap diedarkan dan langsung diamankan. Sedangkan, pemilik rumah, FS dilakukan pendataan guna proses hukum sesuai aturan yang berlaku," jelas AKP Sudpendi, Selasa 5 Maret 2024.
Perwira tiga balok kuning di pundak itu menegaskan, pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya miras menjadi atensi Polres Situbondo menjelang dan selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah. Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat Situbondo menjalankan ibadah puasa.
"Lebih penting lagi, bertujuan menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusifitas menjelang dan selama bulan Ramadan serta saat merayakan Idul Fitri nanti. Untuk itu, saya harap masyarakat jangan takut melapor polisi jika mengetahui peredaran miras di Situbondo," tegasnya.
Advertisement