Gara-gara Sinyal Televisi, Kakek di Pasuruan Bacok Tetangga
Hanya gara-gara masalah siaran televisi yang sering gangguan, seorang kakek tega membacok tetangganya di Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Pelaku beranggapan tetangganya menggunakan aplikasi yang menyebabkan siaran televisi dan radionya sering gangguan.
Diketahui, kakek tersebut bernama Tong Sieng, 69 tahun, warga Perum Pondok Sejati Indah, Kecamatan Purworejo. Ia ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap YPS, 30 tahun, dan APS, 32 tahun, tetangganya.
Saat diperiksa di Mapolsek Purworejo, Tong Sieng mengaku kesal dengan dua tetangganya tersebut. Katanya kepada polisi, dua tetangganya tersebut sengaja mengganggu sinyal siaran televisinya.
"Siaran televisi dan radio saya diganggu sama dia, sepertinya pakai aplikasi. Saya kesal terus bawa parang," ujar Tong Sieng, Rabu, 25 Mei 2022.
Kapolsek Purworejo, AKP Endy Purwanto mengatakan, aksi pembacokan tersebut terjadi pada Selasa, 24 Mei 2022.
Awalnya, Tong Sieng melempari pintu garasi rumah YPS dan APS dengan batu. Mendengar ada suara lemparan batu, dua pria itu keluar ke depan rumah.
Secara tiba-tiba, Tong Sieng datang sambil membawa parang dan menyerang tetangganya tersebut.
"Tiba-tiba saja pelaku menyerang YPS sebanyak 2 kali menggunakan parang dan mengenai kepala," ujar Endy.
Kemudian saudara korban APS berusaha melerai dan berhasil merebut parang dari pelaku. Setelah melempar parang, kedua pria itu langsung berlari meminta pertolongan warga.
"Korban lalu dibawa saudaranya ke rumah sakit karena kepalanya banyak mengeluarkan darah," pungkasnya.