Gara-gara Sepakbola Tarkam, Kapolsek Dicopot Panitia Diperiksa
Kapolsek Walantaka di Kota Serang, AKP Kasmuri, dicopot dari jabatannya, sehari setelah pertandingan sepakbola antar kampung (tarkam) pada Rabu 2 Desember 2020 di Gelora Graha Cibogo, selesai. Selain itu, polisi juga memeriksa panitia lantaran menyebabkan ribuan orang hadir di pertandingan dengan hadiah kerbau itu.
"Untuk mutasi kapolsek tentunya ini kewenangan Polda, kebijakan pimpinan, kami hanya melaksanakan tugas, jadi memang bisa kapan saja kepada siapa saja," kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Priyanto kepada wartawan, dilansir dari Detik.
Personel polisi diminta tidak mengulangi pembiaran kegiatan berkerumun di wilayahnya. Sebab, pengendalian kerumunan juga jadi tugas Satgas Covid-19 yang di dalamnya adalah polisi dan TNI, dan Pemkot. Jabatan AKP Kasmuri sendiri diganti oleh AKP Sudibyo.
Akibat pertandingan tarkam, panitia pun menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota. "Untuk proses selanjutnya kami memang melakukan pemanggilan kepada panitia dan pihak terkait yang berkompeten terhadap kegiatan tersebut," kata Yunus.
Para panitia dan orang yang terlibat, jika terbukti katanya bisa diancam oleh undang-undang berkaitan wabah penyakit atau karantina kesehatan. Sebetulnya, Kapolres mengatakan jajaran Polsek Walantaka dan Gugus Tugas Corona kecamatan sudah memberikan teguran pada panitia. Teguran disampaikan sebelumnya lantaran tidak memiliki izin dan melanggar protokol kesehatan.
Pertandingan juga sudah diminta dihentikan karena masih ada lima pertandingan tersisa. Terakhir, pertandingan final dilakukan pada Rabu, 2 Desember 2020, yang kemudian mengakibatkan massa berkerumun.
Tak berhenti di kepolisian, Walikota Serang Syafrudin pun mengaku akan menegur camat Walantaka soal pembiaran kerumunan di pertandingan tersebut. Pihaknya akan membahas soal ini dengan kepolisian dan TNI. "Nanti saya panggil camatnya, akan ditegur dulu, saya panggil dulu," kata Syafrudin kepada wartawan di Serang. (Det)