Gara-gara Sandal, Pemuda di Banyuwangi Ditangkap Usai Curi Uang
Seorang pemuda nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah kerpergok mencuri uang. Pri berinisial VR, 23 tahun, ini warga JL. Krakatau, Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi.
Pelaku ditangkap warga sesaat setelah mencuri di rumah M. Tajul Muslimin, 23 tahun warga JL. Indra Giri, Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, Banyuwangi.
Kapolsek Giri AKP Endro Abrianto menyatakan peristiwa terjadi pada Senin, 10 April 2023 malam. Sekitar pukul 23.15 WIB, pelaku dipergoki warga keluar dari rumah korban.
“Saat itu pelaku terlihat mencurigakan karena tidak mengenakan sandal ataupun sepatu,” jelasnya, Selasa, Rabu, 12 April 2023.
Warga kemudian menanyakan dimana alas kaki pelaku. Mendapat pertanyaan ini, pelaku kelabakan. Diapun menyampaikan sandalnya ada di rumah sebelah. Sesaat kemudian dia menyampaikan kepada warga hendak mengambil sandalnya. “Saat itu pelaku malah melarikan diri,” bebernya.
Seketika itu juga warga dan korban meneriaki korban dengan kata-kata maling. Sontak warga yang lain berdatangan dan ikut melakukan pengejaran. Melihat banyak warga yang mengejar pelaku panik, dia menceburkan diri ke sungai. “Beberapa saat kemudian pelaku bisa diamankan oleh warga,” jelasnya.
Setelah berhasil diamankan, pelaku kemudian digeledah. Ditemukan sebuah tas berisi uang yang diduga kuat hasil pencurian yang dilakukan. “Tas tersebut berisi uang sebesar Rp1,4 juta,” tegasnya.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, beberapa warga kemudian membawa pelaku ke Polsek Giri yang lokasinya kurang dari satu kilometer dari lokasi kejadian. Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Giri.
Endro menyatakan, karena nilai kerugian relativf kecil, perkara ini rencananya akan di selesaikan melalu proses restorative justice. “Arahnya ke sana (restorative justice),” ujarnya.