Gara-gara Pinjam HP Gak Boleh, Suami Bacok Istri di Blitar
Seorang istri bernama Sendy Claudia, 32 tahun, warga Desa Bendosari Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelakunya tak lain suaminya sendiri, Candra Hermawan (36). Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan, hingga jari tangan putus.
Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 9 November 2024 siang. "Ya benar kejadiannya, tadi siang, pukul 11.00 WIB di pinggir jalan di Dusun Nggero RT 01 RW 04 Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan Blitar," katanya.
Kejadian berawal dari kedatangan pelaku ke rumah orang tua istrinya, Sukaryani, dengan tujuan meminjam handphone milik korban. Namun, handphone tidak diberikan ke suaminya dengan alasan handphone tersebut milik bapaknya.
"Jadi sebelum menganiaya, sekitar pukul 10.00 WIB pelaku mendatangi rumah orang tua istrinya. Tujuannya meminjam handphone (HP) yang dibawa korban tanpa diketahui maksudnya. Pada saat pelaku ngotot minta HP, korban tidak memberikannya karena HP yang dipakai itu milik Sukaryani, orang tua korban," ungkapnya.
Diduga kecewa tidak boleh meminjam handphone, pelaku lantas pulang ke rumahnya mengambil parang. Pelaku menemui istrinya yang saat itu keluar belanja ke toko bersama anaknya yang masih berusia 2 tahun dan ibunya Endang Wijiati.
Pelaku yang datang dengan membawa senjata tajam tiba-tiba marah dan terjadilah pertengkaran di pinggir jalan.
"Sekitar pukul 11.00 WIB korban bersama dengan ibunya Endang Wijiati dan anak korban dari rumah berangkat membeli makanan di toko yang berjarak kurang lebih 300 meter. Saat di depan toko tersebut tiba-tiba pelaku datang lagi menemui korban. Saat korban mau pulang dihadang lalu terjadi pertengkaran," bebernya.
Ibu korban yang mengetahui pertengkaran anaknya dengan pelaku memilih pulang lebih dahulu dengan diantar orang untuk memanggil orang tua korban, Sukaryani. Saat Sukaryani tiba di lokasi, anaknya sudah terkapar bersimbah darah di pinggir jalan.
"Pelaku lebih dari 10 kali membacok istrinya. Atas kejadian ini korban menderita luka bacok di muka, kepala atas dan belakang, telinga kanan, tengkuk, telapak tangan kiri bagian luar, telapak tangan kanan bagian luar, tulang telapak tangan kiri patah, jari tengah tangan kanan putus," kata Ipda Putut.
Menurut para saksi, setelah puas membantai istrinya, pelaku juga sempat mengancam Sukaryani, hingga kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. Selanjutnya, korban ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit.
"Karena lukanya cukup parah, korban dibawa bapaknya ke Rumah Sakit Madinah Kota Blitar. Saat ini dilaporkan korban masih menjalani operasi," ucap Ipda Putut.
Kasus penganiayaan ini pun langsung dilaporkan keluarga korban ke polisi. Saat ini polisi masih menyelidiki dan mengejar pelaku. Barang bukti yang diamankan petugas, yakni pakaian korban dan sebilah parang milik pelaku yang digunakan menganiaya istrinya.
Motif penganiayaan suami terhadap istrinya di Blitar tersebut belum jelas karena korban masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan. Pelaku masih dalam pencarian.