Gara-gara Kambing Tak Mau Diam, Pencuri di Jember Gigit Jari
Pelaku pencurian kambing di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Jember gigit jari. Ia gagal membawa kabur seekor kambing milik Misto 60 tahun, warga desa setempat karena terpergok warga, Selasa, 1 Maret 2022 malam.
Salah satu saksi mata, Zainal Abidin warga desa setempat mengatakan, awalnya seorang tak dikenal berhasil membawa kabur seekor kambing milik korban. Pelaku melakukan aksinya dengan membobol dinding kandang kambing yang terbuat dari anyaman bambu.
“Kronologi pencuriannya saya juga kurang paham, hanya saja kandang kambing milik korban dibobol. Terdapat lubang di bagian dinding yang terbuat dari anyaman bambu,” kata Zainal, Rabu, 02 Maret 2022.
Setelah berhasil mengambil seekor kambing milik korban, pelaku membawa hasil curiannya ke arah utara. Setelah berjalan sejauh 600 meter dari lokasi kejadian, kambing korban itu terus mengembik.
Bunyi kambing terus menerus itu kemudian didengar oleh warga yang sedang memancing di Sungai Mrapen. Gara-gara suara kambing hasil curiannya, akhirnya aksi pelaku terpergok oleh warga yang sedang memancing itu.
Diduga khawatir tertangkap, pelaku kemudian memilih melepaskan kambing milik korban. Kambing korban ditemukan oleh warga yang mulai berdatangan ke lokasi.
Warga kemudian mencari pelaku di sekitar lokasi penemuan kambing itu, namun ternyata pelaku sudah kabur tanpa jejak. Warga kemudian menyerahkan seekor kambing itu kepada pemiliknya. “Pelaku kabur ke arah utara, tidak tahu menuju ke mana. Kambing korban diamankan warga dan dikembalikan kepada pemiliknya,” lanjut Zainal.
Pasca kejadian itu warga juga mendatangi kandang kambing milik korban, yang sudah dibobol pelaku. Di kandang itu terdapat beberapa ekor kambing, namun kambing yang diambil pelaku yang cukup besar.