Janda di Tuban Dianiaya Pacarnya Lantaran Chat dengan Pria Lain
ADS 21 tahun, wanita berstatus janda asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban melaporkan pacarnya sendiri berinisial FU 26 tahun ke Satreskrim Polres Tuban.
Wanita tersebut melaporkan FU warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban ke kantor polisi, lantaran diduga melakukan penganiayaan kepadanya, pada Senin 13 Januari 2025 kemarin.
Akibat penganiayaan itu, korban mengaku mengalami luka pada telinga sebelah kanan, pipi sebelah kanan, dan jari tangan kiri serta mengalami luka memar di dada bagian kanan.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, Satreskrim Polres Tuban telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh ADS. "Iya, korban melapor ke Satreskrim Polres Tuban atas apa yang dialaminya," terang AKP Dimas Robin Alexander, Selasa 14 Januari 2025.
Kasat menuturkan, kronologi dugaan penganiayaan itu berawal ketika korban dan FU yang statusnya pacaran tersebut terlibat cekcok. Cekcok keduanya itu dipicu lantaran pelaku cemburu korban chattingan dengan pria lain. "Korban dan FU awalnya terlibat cekcok, masalahnya korban chat dengan laki-laki lain," tandasnya.
Saat cekcok terjadi, korban didorong oleh pelaku hingga tersungkur ke lantai. Tidak hanya mendorong korban, namun pelaku juga menggigit telinga, pipi, jari tangan korban dan mencakar dada korban.
Tidak terima dengan tindakan pelaku, korban selanjutnya melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Satreskrim Polres Tuban. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dugaan aksi penganiayaan tersebut.